Wanita 27 Tahun Ngaku Dihamili Pak Kades tapi Tak Kunjung Dinikahi, Diancam Dibunuh hingga Disantet
Seorang perempuan 27 tahun ngaku dihamili kepala desa. Namun si kepala desa ogah menikahi korban.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang perempuan 27 tahun ngaku dihamili kepala desa.
Namun si kepala desa ogah menikahi korban.
Korban pun mendapat berbagai ancaman dari pelaku.
Korban diancam akan dibunuh hingga disantet.
NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang menggunakan sweater berwarna hitam, bersama ayahnya dan ditemani adiknya berjalan ke ruang SPKT Polres Pekalongan, untuk membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021).
Ia mengadukan salah satu kepala desa di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
NA keluar dari ruang SPKT didampingi ayahnya yang bernama Wawang Adi Dahono.
Berjalan perlahan dengan kepala menunduk.
Ia mengenakan kerudung dan masker. Membuat keselurahan wajahnya tak terlihat.
Dari ruang SPKT NA masuk ruang Unit PPA.
Masih didampingi ayahnya. Kali ini adik perempuannya juga ikut masuk. Mereka bertiga duduk di ruang tunggu.
Ayah dan adik perempuannya tampak sesekali mengelus pundak NA.
Ia masih terus menunduk.
Selang beberapa waktu, NA meminum obat.
Tak berselang lama, petugas memanggil NA masuk untuk masuk ke ruang pemeriksaan Unit PPA sekitar pukul 10.17 WIB. Beberapa menit setelahnya, petugas juga memanggil ayah NA untuk masuk.
Pukul 11.28 WIB, mereka keluar dari ruangan itu. Lalu duduk kembali di ruang tunggu.
"Rasanya campur aduk.
Saya deg-degan, sedih, kecewa, kalut, panik, dan takut."
Baca juga: Pengakuan Pria yang Rudapaksa Ayu Pemandu Lagu saat Sekarat Terlindas Truk: Dia Menangis
Baca juga: Mahasiswi Sembunyikan Jasad Bayi di Lemari, Diduga Hasil Hubungan Gelap, Alami Pendarahan
Baca juga: Pak Kades di Pekalongan Dilaporkan Menghamili Wanita, Main Ancam Akan Santet Korban
"Tadi malah sempat mau muntah dan pingsan. Habis itu saya minum obat," kata NA saat dihubungi Tribunjateng.com, malam.
NA menceritakan, dirinya tak bisa membayangkan apabila tak minum obat saat itu.
Selain perasaannya sedang tak karuan dan tertekan, kondisi badannya sedang kurang sehat.
"Kalau tidak minum obat, mungkin tidak bisa sekuat tadi.
Saya tertekan karena ingat kerap mendapat ancaman dari pihak sana," ucapnya.
Perasaan makin tak karuan, kata NA, makin terasa ketika memasuki ruang pemeriksaan Unit PPA.
"Isi hati dan pikiran makin campur aduk di dalam ruang itu.
Membayangkan apa yang sudah saya alami," imbuhnya.
Ia mengatakan, usai menerima kekerasan sebenarnya ia memiliki niat untuk visum.
Namun, kata dia, perasaan takut terlalu kuat. Niat itu terpaksa ia urungkan.
"Sebenarnya saya sampai berdarah dan sakit. Tapi, itu semua saya sembunyikan dari keluarga."
"Seolah-olah saya baik-baik saja. Ya, apa lagi kalau bukan karena takut," kata NA.
Dirinya menyebutkan, saat itu luka ada di beberapa bagian tubuhnya.
Di antaranya di paha, kaki, dada, kepala, dan jidat.
"Pernah sampai rambut saya botak sebagian karena dijambak.
Bahkan mulut sampai berdarah kena pukul.
Karena kan saya pakai kawat gigi, jadi mudah berdarah kalau dipukul," ujarnya.
Selain melaporkan kasus atas dihamili kades, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialaminya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman.
Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telfon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya
Na juga mengungkapkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015, sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.
"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.
Satreskrim Polres Pekalongan akan periksa saksi-saksi, mengenai aduan seorang wanita yang berinisial NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
Hak tersebut diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin, Kamis (25/3/2021).
"Terkait aduan kemarin, kami akan mengundang dan mengklarifikasi saksi-saksi. Sebelum kami untuk melangkah ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan kepada Tribunjateng.com, siang.
Selain meminta keterangan dari saksi-saksi, pihaknya juga akan melengkapi alat buktinya.
"Setelah semua lengkap, baru nanti bagaimana langkah selanjutnya akan kami gelarkan," imbuhnya.
AKP Akhwan menambahkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi ini selesai, kemungkinan akan mengundang kades yang bersangkutan.
"Kemungkinan juga kami akan memanggil kepala desa bersangkutan," tambahnya.
Berita lain kasus penganiayaaan.
(Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cerita NA Gadis Pekalongan yang Dihamili Kades: Diancam Dibunuh Hingga Disantet dan Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Kades di Pekalongan yang Hamili Warganya