Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 7 Tahun Dibawa Kabur Tante, Pelaku Sakit Hati pada Ibu Korban, Diduga Rebutan Harta Warisan

 Terungkap dugaan motif penculikan bocah 7 tahun. Pelaku mengaku sakit hati pada ibu korban.

Editor: Miftah
zoom-in Bocah 7 Tahun Dibawa Kabur Tante, Pelaku Sakit Hati pada Ibu Korban, Diduga Rebutan Harta Warisan
SURYA/Firman Rachmanudin
Bocah tujuh tahun diculik tante sendiri karena diiming-imingi bakso. Saat ditemukan di Pasuruan, penampilannya berubah. 

Perselisihan antara ibu korban dan pelaku diduga dipicu oleh harta warisan.

Hal itu disebut oleh Oky Ary Aprilianto (34) suami siri Hamida.

"Itu memang anaknya dia ( Hamida) diserang mentalnya. Sering dimarahi.

Persoalannya ingin menguasai rumah di Karanggayam itu," ujarnya.

Meksi diculik selama hampir lima hari, keduanya memperlakukan korban bak anak sendiri.

"Tidak kami apa-apakan. Sudah saya anggap sebagai anak sendiri," kata Oky.

Mereka juga mengaku tidak mengerti jika kasus penculikan korban itu bakal viral di media sosial.

Berita Rekomendasi

"Tidak tahu kalau viral karena HP saya cuma RAM 2. Tidak cukup buat main medsos," lanjutnya.

Atas kejadian itu,kedua pelaku yang masih mengenal keluarga korban itu meminta maaf dihadapan publik karena sudah membuat keresahan.

"Kami minta maaf. Kepada korban, keluagra korban, masyarakat Jawa Timur, Kepolisian Jawa Timur atas perbuatan kami," tandasnya.

Meski begitu, keduanya baka tetap terancam jerata pasal 83 Juncto 76 F Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diiming-imingi pentol

korban ternyata dibawa kabur oleh tantenya sendiri yakni Hamidah (35) warga Kedung Tarukan Surabaya.

Hamidah mengajak suami sirinya yakni Oky Ary Aprilianto (34) warga Imam Bonjol Pasuruan untuk melancarkan aksinya itu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas