Seorang Petani Rudapaksa Anak Gadisnya yang Masih di Bawah Umur, Dilaporkan Korban dan Istrinya
Seorang petani tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang petani tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial MK (54), warga Dusun To' Kodo Palipping, Lembang (Desa) Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Pelaku telah diamankan setelah dilaporkan oleh korban dan istrinya.
Penangkapan MK dilakukan oleh personel Polsek Rindingallo pada Kamis (25/3/2021) sore.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, tidak ada perlawanan," papar Kapolsek Rindingallo, Iptu Arsenius Lase, Jumat (26/3/2021).
Arsenius mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melapor ke polisi.
Laporan korban nomor : LPB/37/III/2021/ SPKT tanggal 25 maret 2021.
Baca juga: Pergoki 2 ABG Berbuat Asusila, Kakek Ini Malah Ikut Rudapaksa Korban, Ancam Pakai Senjata Tajam
Baca juga: Viral Video Karyawati Mengaku Dirudapaksa Sekuriti, Pelaku Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi
Baca juga: Pengakuan Pria yang Rudapaksa Ayu Pemandu Lagu saat Sekarat Terlindas Truk: Dia Menangis
Menerima laporan itu, personel Polsek Rindingallo bergerak menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap saat tiba di rumahnya setelah menggarap sawah.
"Korban didampingi ibunya melapor ke polisi, setelah itu kita mendatangi pelaku di rumahnya," paparnya.
Saat ini pelaku sudah berada di Polres Toraja Utara.
Selanjutnya ia akan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berita lain terkait kasus rudapaksa
(TribunTimur.com/Tommy Paseru)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Petani di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.