Mahfud MD: Pemerintah Kutuk Keras Teror Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Mahfud MD menyampaikan, pemerintah mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan pelaku ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar diduga dua orang.
Ledakan bom terjadi di Jalan Kajaolalido, Makassar, Sulawesi Selatan, sekira pukul 10.30 WITA, Minggu (28/3/2021).
Ada dua orang berboncengan yang ingin masuk ke dalam lokasi gereja tersebut.
Namun, dua orang itu ditahan karena kecurigaan dari petugas keamanan gereja.
"Kita mendapatkan informasi ada dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic," ujar Argo, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu.
"Kemudian terjadi ledakan di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar," lanjutnya.
Baca juga: PBNU Kecam Aksi Bom di Gereja Katedral Makassar
Baca juga: Saksi Ledakan Bom Depan Gereja Katedral Makassar: Ngeri Sekali, Seumur Hidup Saya Baru Lihat Begitu
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan tersebut.
Sehingga, belum diketahui jaringan yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Setelah kita mendapatkan hasil olah TKP, kita bisa mengetahui jaringan mana yang melakukan ini," katanya.
Baca juga: Menag Kutuk Aksi Bom di Depan Gereja Katedral Makassar, Minta Pengamanan di Tempat Ibadah Diperketat
Baca juga: Cerita Korban Bom Gereja Katedral Makassar: Ngeri Sekali, Seumur Hidup Baru Saya Lihat yang Begitu
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Merdisyam menyampaikan, ada sejumlah orang yang mengalami luka-luka.
Saat ini, para korban luka-luka sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.
Ia menyebut, pelaku belum turun dari motor saat ledakan bom terjadi.
"Kalau dilihat dari TKP, jasad dengan kendaraan itu menyatu."
"(Pelaku) diduga belum turun, karena ditahan oleh petugas saat mau masuk," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.