Mahfud MD: Pemerintah Kutuk Keras Teror Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Mahfud MD menyampaikan, pemerintah mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan pemerintah mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).
Hal itu disampaikan dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu.
Ia mengatakan, jaringan yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri itu akan terus dicari.
"Pemerintah mengutuk keras teror bom bunuh diri tersebut dan akan terus melakukan pengejaran thd jaringan para pelakunya," tulisnya.
Baca juga: Pengamat Terorisme Sebut Bom Bunuh Diri di Makassar Tak Dirakit Sembarangan: Pelaku Jelas Terlatih
Baca juga: MUI Minta Aparat Keamanan Segera Cari dan Tangkap Dalang Bom di Makasar
Mahfud MD meminta masyarakat melapor apabila mencurigai sesuai terkait ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar itu.
"Jika ada yang tahu atau mencurigai sesuatu yang terkait dengan peristiwa tersebut harap menginformasikan ke kantor polisi terdekat atau ke aparat yang terkait," imbau dia.
Masyarakat juga diminta tak panik atas peristiwa bom bunuh diri tersebut.
Sebab, lokasi ledakan sudah dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Polisi juga telah mendalami jaringan yang terlibat dalam aksi itu.
"Terkait dengan terjadinya bom di Makassar diharapkan masyarakat tenang.
Aparat sudah mengamankan lokasi dan sekitarnya. Info awal, itu adalah bom bunuh diri.
Aparat sudah menemukan potongan2 tubuh 1 pelaku dan sepeda motor yang dipakai.
Sekarang sedang dilakukan pendalaman terhadap jaringan pelaku," jelas Mahfud MD.
Baca juga: Ada Bom di Makassar, Ken Setiawan: Eskalasi Teror Jelang Pilpres Akan Semakin Tinggi
Baca juga: Amnesty International mengutuk serangan bom di Makassar
Pelaku Diduga 2 Orang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.