Babak Baru Kecelakaan Maut Bus di Sumedang, Kapolres Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Meski sudah ada dua tersangka, tapi penyidikan terkait kasus kecelakaan itu hingga saat ini masih terus berproses
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Proses penyidikan kasus kecelakaan maut di Tanjakan Cae, Jalan Raya Malangbong-Wado, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang yang melibatkan bus Sri Padma Kencana saat ini memasuki babak baru.
Setelah polisi menetapkan sopir dan kernet bus, kini proses penyidikan sudah mengarah ke Perusahaan Otobus (PO) karena dipastikan ada faktor kelalaian dalam kecelakaan tersebut.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, meski sudah ada dua tersangka, tapi penyidikan terkait kasus kecelakaan itu hingga saat ini masih terus berproses.
"Seperti diketahui kedua tersangka ini meninggal dunia. Adapun proses penyidikan saat ini mengarah ke pihak PO bus," ujarnya saat ditemui di Mapolres Sumedang, Rabu (30/3/2021).
Baca juga: Update Kecelakaan Maut di Tanjakan Cae Sumedang, Polisi Sebut Sopir Lalai Tidak Cek Kondisi Bus
Hal tersebut, kata Eko, karena kelalaian-kelalaian yang dilakukan oleh sopir dan kernet bus diketahui oleh pihak PO Bus Sri Padma Kencana.
"Demikian juga dengan halnya rambu dan kelas jalan yang dilewati oleh pengemudi," kata Eko.
Saat disunggung terkait tersangka baru, Eko juga mengatakan, kemungkinan besar akan mengarah ke pihak PO Bus tersebut.
"Karena ada kesalahan pada pengereman, maka (tersangka) mengarah ke PO Bus," ucapnya.
Sebelumnya, Eko mengatakan, sopir bus berinisial Y yang turut meninggal dunia dalam kejadian tersebut tidak menghiraukan keluhan penumpang bahwa sempat tercium bau, seperti karet terbakar.
"Pengemudi juga tidak melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan yang dikemudikannya," ujarnya.
Sementara untuk mekanik merangkap kernet bernisial D yang juga meninggal dunia dalam kecelakaan itu, kata Eko, melakukan penggantian kanvas rem roda belakang sebelah kanan.
Namun, kata Eko, berdasarkan hasil pemeriksaan agen tunggal pemilik merk (ATPM) terdapat kesalahan dalam memasang shock brake chamber atau ruang dari pengereman.
"Dalam sistem rem angin, ketika pedal rem diinjak, itu udara yang bertekanan akan mengalir ke chamber ini dan akan merubahnya menjadi energi mekanis," kata Eko.
Atas hal tersebut, ucap Eko, akibat kesalahan pemasangan dari shock brake chamber ini, menyebabkan kanvas rem pada bus tersebut tidak berfungsi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Bidik Tersangka Baru Kecelakaan Maut di Sumedang, Pihak PO Bus Diduga Lalai