Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigadir Doni Gerebek Istri Berduaan di Hotel dengan Sesama Polisi: Saya Tahu Siapa Laki-laki Itu

Seorang polwan berinisial Bripka ARP digerebek saat sedang berduaan di kamar hotel dengan seorang pria sesama polisi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Brigadir Doni Gerebek Istri Berduaan di Hotel dengan Sesama Polisi: Saya Tahu Siapa Laki-laki Itu
Istimewa
Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati menggrebek pasangan selingkuh di hotel, belum lama ini. 

Beredar di WA

Sebuah video penggerebekan oknum polisi dan polwan dalam sebuah kamar hotel di Semarang beredar secara berantai di WhatsApp.

Oknum polisi dan polwan tersebut diduga merupakan pasangan selingkuh.

Dalam video berdurasi 7 menit 15 detik itu, tampak seorang pria bersama sejumlah rekannya menggerebek seorang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel di Semarang.

Perempuan itu tampak mengenakan kerudung dan celana robek-robek.

Dia hanya bersedekap ketika sejumlah polisi menggerebeknya.

Tampak pula seorang petugas Propam Polda Jawa Tengah dalam video penggerebekan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, pihak yang melakukan penggerebekan ialah Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, anggota Polsek Margoyoso.

Dia bersama sejumlah rekannya menggerebek istrinya, Bripka ARP, yang tengah berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM.

Diketahui, keduanya juga merupakan anggota polisi yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.

Baca juga: Fakta-fakta Polwan Selingkuh dengan Seniornya, Digerebek Suami yang Juga Polisi, Videonya Viral

Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari mengkonfirmasi bahwa memang pria yang melakukan penggerebekan sebagaimana terekam dalam video merupakan anggotanya.

“Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain,” kata Sudari saat dihubungi via telepon, Senin (29/3/2021).


Dia menambahkan, Brigadir Doni telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.

Pihaknya mengaku telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas