Fakta Suami Istri Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar: Jaringan JAD hingga Berubah saat Berhenti Kuliah
Polisi mengungkap identitas dan aktivitas dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021) lalu.
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap identitas dan aktivitas dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021) lalu.
Pelaku bom bunuh diri diketahui bernama Lukman dan istrinya, YSF.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Hari ini kita pastikan terkait identitas pelaku, berdasar hasil identifikasi dari INAFIS dan DNA oleh labfor," ungkap Listyo, Senin (29/3/2021) dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV.
"Pelaku yang laki-laki betul bernama L, sudah kita cocokkan dengan keluarga."
"Sementara yang perempuan, YSF, istri saudara L dan sudah kita identifikasi, identik dengan sidik jari yang kita dapatkan," imbuh Listyo.
L yang dimaksud oleh Listyo diketahui adalah Lukman.
Listyo melanjutkan, kedua pelaku merupakan pasangan suami istri yang baru menikah 6 bulan lalu.
"Saudara L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu, tepatnya 6 bulan, dinikahkan oleh Rizaldi, yang beberapa waktu lalu telah ditangkap," ungkap Listyo.
Baca juga: Menlu Jepang Sampaikan Keprihatinan kepada Korban Bom Bunuh Diri di Makassar
Kerap Berikan Doktrin Jihad
Menurut keterangan Listyo Sigit, kedua pelaku kerap memberikan doktin jihad dalam pengajian di Perumahan Villa Mutiara, Cluster Biru, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Keduanya merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel.
"Mereka ada dalam kelompok pengajian Villa Mutiara di mana masing-masing memiliki peran untuk memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana untuk jihad," ujar Listyo Sigit saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021), dikutip dari TribunTimur.
Selain peran tersebut, Listyo juga menyebut L dan YSF juga berperan membeli bahan yang akan digunakan untuk alat bom bunuh diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.