Kakek 60 Tahun Nekat Cabuli 6 Siswi SD di Kamar Salat Rumah, Aksi Pelaku Pernah Kepergok Istri
Pria 60 tahun nekat cabuli 6 siswi SD berulang kali. Pelaku melancarkan aksinya di kamar salat rumahnya.
Editor: Miftah
Yudhi mengatakan pelaku mencabuli para korbannya rata-rata lebih dari satu kali.
Korban Mawar (12) bahkan dicabuli sebanyak 10 kali sejak masih kelas 2 SD sampai kelas 5 SD dan terakhir pada awal 2020.
Korban Seroja (10) juga disebut dicabuli sebanyak tujuh kali sejak 2017 sampai 2020.
"Modus yang dilakukan pelaku kepada semua korban sama. Pelaku melakukan aksinya ketika para korban belanja di tokonya," ujar Yudhi.
Dikatakannya, polisi masih mendalami motif pelaku mencabuli anak perempuan di bawah umur.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan yang dilakukan pelaku bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Informasinya ada korban lagi yang akan membuat laporan," katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Ayat 1 atau Pasal 81 Ayat 2 atau Pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita terkait pencabulan.
(Surya Malang/Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul KISAH 6 Siswi SD Dicabuli Berulang di Nglegok Blitar, Si Kakek Predator Anak Pernah Kepergok Istri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.