Pria 44 Tahun Terduga Teroris Ditangkap di Tulungagung, 2 Pistol dan Senjata Tajam Disita
Seorang pria 44 tahun terduga teroris ditangkap. Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menemukan 2 pucuk pistol dengan 9 peluru.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 44 tahun terduga teroris ditangkap.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menemukan 2 pucuk pistol dengan 9 peluru.
Densus 88 juga menemukan senjata tajam.
Densus 88 menangkap N (44) seorang warga Dusun Ngipik RT 1 RW1, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Abu Umar, mertua N, tempat N selama ini tinggal.
Menurut seorang perangkat Desa Tenggur, Purwanto, N ditangkap di luar.
"Sekitar pukul dua (siang) ada sekitar 10 mobil datang, semuanya plat L. Saat itu N sudah ada di dalam mobil," terang Purwanto.
Purwanto kemudian diminta menjadi saksi penggeledahan rumah Abu, bersama Ketua RT setempat.
Selama proses penggeledahan, N tetap di dalam mobil yang membawanya.
Baca juga: Tersangka Teroris Condet dan Bekasi Berencana Rakit 100 Bom Low Hingga High Explosive di Rumah
Baca juga: Polri Sebut Dua Tersangka Teroris Bom Makassar Berbaiat Kepada Kelompok JAD di Markas FPI
Baca juga: Polisi Ungkap Bukti 2 Terduga Teroris Bekasi dan Condet Pernah Hadiri Sidang Rizieq Shihab
Densus 88 menemukan dua pucuk pistol dengan 9 peluru.
"Dua pistol kemudian ada delapan peluru aktif, dan satu peluru kosong," ungkap Purwanto.
Selain itu ada sebilah senjata tajam yang ditemukan.
Senjata tajam ini berbentuk seperti parang, namun ukurannya pendek.
Sebuah paspor atas nama N juga dibawa polisi.