Rencana Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja -YIA Terkendala Pembebasan Lahan di Desa Mlangi Sleman
Desa Mlangi Sleman memang termasuk kawasan wisata religi, oleh karena itu beberapa warga mempertahankan keberadaan situs budaya di tempat
Editor: Eko Sutriyanto

Seharusnya, lanjut Totok, awal 2021 kemarin kegiatan pembebasan lahan sudah dapat dilaksanakan.
"Kalau mundur dari jadwal itu sudah lama. Karena seharusnya awal tahun itu sudah ada kegiatan pembebasan lahan," ungkapnya.
Totok menegaskan bulan depan tim pelaksana sudah diharuskan memasuki tahapan sosialisasi publik terkait penetapan lokasi (penlok) untuk trase tol seksi III itu.
"Masih dikaji yang terbaik, tapi ya bulan depan sudah masuk sosialisasi publik untuk penloknya," tegasnya.
Terpisah, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui disela-sela agendanya menyampaikan, proses pengadaan lahan dan penentuan lokasi menjadi urusan pemerintah pusat.
Namun demikian, jika mengacu pada Perda DIY Nomor 3 Tahun 2017 yang mengatur tentang tata ruang tanah kasultanan dan tanah kadipaten di DIY, salah satu pasal dalam Perda tersebut menyebut Masjid Pathok Negoro di Mlangi menjadi bagian dari cagar budaya.
Selain itu wilayah di sekitar masjid tersebut juga disebutkan sebagai wilayah penyangga yang harus tetap dijaga guna mendukung dan menguatkan karakter kawasan.
Dalam penentuan trase tol Solo-Yogyakarta-Bandara YIA, semestinya pemerintah DIY terlibat dalam sebuah kesepakatan.
Akan tetapi, Sri Sultan enggan menanggapi lebih dalam terkait proses pembuatan surat Izin Penetapan Lokasi (IPL) tol seksi III tersebut, khususnya yang melintas di Desa Mlangi.
"Wah itu gak tahu, itu tim pusat," singkat Sri Sultan. (Tribunjogja.com/hda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Inilah Tiga Seksi Jalan Tol Solo-Jogja Hingga Yogyakarta International Airport