Seorang Pria Terduga Teroris Ditangkap di Tulungagung, Begini Kronologi Penangkapannnya
Densus 88 menemukan dua pucuk pistol dengan 9 peluru masing-masing delapan peluru aktif dan satu peluru kosong
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Malang David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Densus 88 menangkap N (44) seorang warga Desa Tenggur, Rejotangan, Tulungagung, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Densus 88 kemudian menggeledahan di rumah AU, mertua N, tempat N selama ini tinggal.
Menurut seorang perangkat Desa Tenggur, Purwanto, N ditangkap di luar.
"Sekitar pukul dua (siang) ada sekitar 10 mobil datang, semuanya plat L.
Saat itu N sudah ada di dalam mobil," terang Purwanto.
Purwanto kemudian diminta menjadi saksi penggeledahan rumah AU, bersama Ketua RT setempat.
Selama proses penggeledahan, N tetap di dalam mobil yang membawanya.
Baca juga: Kronologi Gadis 20 Tahun Tewas di Tulungagung, 2 Kali Tertabrak Mobil, Kini Sopir Diburu Polisi
Densus 88 menemukan dua pucuk pistol dengan 9 peluru.
"Kedua pistol kemudian ada delapan peluru aktif, dan satu peluru kosong," ungkap Purwanto.
Selain itu ada sebilah senjata tajam yang ditemukan.
Senjata tajam ini berbentuk seperti parang, namun ukurannya pendek.
Sebuah paspor atas nama N juga dibawa polisi.
"Istri sama anaknya yang kecil juga dibawa sama Densus," ucap Purwanto.