Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Terduga Teroris Ditangkap di Tulungagung, Begini Kronologi Penangkapannnya

Densus 88 menemukan dua pucuk pistol dengan 9 peluru masing-masing delapan peluru aktif dan satu peluru kosong

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Seorang Pria Terduga Teroris Ditangkap di Tulungagung, Begini Kronologi Penangkapannnya
david yohanes/suryamalang.com
Polisi berjaga di TKP penangkapan seseorang terduga teroris di Tulungagung oleh Densus 88. 

Laporan Wartawan Surya Malang David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Densus 88 menangkap N (44) seorang warga Desa Tenggur, Rejotangan, Tulungagung, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Densus 88 kemudian menggeledahan di rumah AU, mertua N, tempat N selama ini tinggal.

Menurut seorang perangkat Desa Tenggur, Purwanto, N ditangkap di luar.

"Sekitar pukul dua (siang) ada sekitar 10 mobil datang, semuanya plat L. 

Saat itu N sudah ada di dalam mobil," terang Purwanto.

Purwanto kemudian diminta menjadi saksi penggeledahan rumah AU, bersama Ketua RT setempat.

BERITA REKOMENDASI

Selama proses penggeledahan, N tetap di dalam mobil yang membawanya.

Baca juga: Kronologi Gadis 20 Tahun Tewas di Tulungagung, 2 Kali Tertabrak Mobil, Kini Sopir Diburu Polisi

Densus 88 menemukan dua pucuk pistol dengan 9 peluru.

"Kedua pistol kemudian ada delapan peluru aktif, dan satu peluru kosong,"  ungkap Purwanto.

Selain itu ada sebilah senjata tajam yang ditemukan.

Senjata tajam ini berbentuk seperti parang, namun ukurannya pendek.


Sebuah paspor atas nama N juga dibawa polisi.

"Istri sama anaknya yang kecil juga dibawa sama Densus," ucap Purwanto.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas