Aksi Kompak di Pengadilan Tinggi Kaltim Diwarnai Aksi Siram Minyak Tiga Pendemo
Unjuk rasa ini menindaklanjuti gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terkait tumpahan minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan tahun 2018 silam
Editor: Eko Sutriyanto
Mereka menggelat aksi long march dari arah stadion Sempaja menuju Kantor Pengadilan Tinggi Kaltim.
Dalam aksi tersebut, Kompak membawa spanduk bertuliskan agar Pengadilan Tinggi Kaltim segera menindaklanjuti pencemaran Teluk Balikpapan yang terjadi tiga tahun silam.
Kordinator Lembaga Bantuan Hukum Samarinda Bernard Marbun mengatakan aksi ini memperingati peristiwa yang terjadi tiga tahun silam.
Baca juga: Dua Terduga Teroris Diduga Telah Persiapkan Serangan Bom di Jawa Timur
"Kondisinya adalah bahwa lima orang nelayan menjadi korban dari kerusakan tersebut, maka kami menyerukan masyarakat Kaltim bahwa hari ini kondisi alam kita tidak baik-baik saja. Bahwa korporasi ini mengancam kehidupan masyarakat," ucap Bernard Marbun.
Ia meminta Pengadilan Tinggi Kaltim memperhatikan kepentingan masyarakat umum di mana mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat.
Ia meminta negara bertanggung jawab terkait kehidupan masyarakat umum.
"Kami menyerukan bahwa Pertamina melakukan kesalahan fatal di Teluk Balikpapan. Teman-teman nelayan belum bebas dalam memperoleh kehidupan," ucap Bernard Marbun saat berorasi.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Dua Pendemo Diguyur Minyak, Aksi Kompak Tuntut Keadilan 5 Nelayan yang Tewas akibat Tangki Terbakar