Kades Ini Tak Kaget Warganya Ditangkap Densus 88, 2 Minggu Lalu Sudah Dapat Info dari Temannya
Densus 88 Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Kali ini seorang jurangan dump truck asal Tulungagung, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.
Kali ini seorang jurangan dump truck asal Tulungagung, Jawa Timur berinisial N ditangkap petugas.
Pria 44 tahun itu tinggal Desa Tenggur, Rejotangan.
Sedangkan penangkapan N berlangsung pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Warga Baru Tahu Terduga Teroris Condet Eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI: Dia Orangnya Tertutup
Belakangan diketahui N merupakan warga Desa Kemloko, Nglegok, Kabupaten Blitar.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Nglegok, Kabupaten Blitar, Khariri, saat dihubungi Surya, Selasa (30/3/2021) malam.
"Benar, dia warga saya," kata Khariri.
Khariri mengatakan selama ini N tinggal di rumah istrinya di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Rejotangan, Tulungagung.
Tapi, N sering ke rumah orangtuanya di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Nglegok.
"Dia sering ke sini (Dusun Kuwut). Orangtuanya tinggal ibunya saja. Ibunya sudah tua usia di atas 60 tahun. Orangtuanya tani," ujar Khariri.
Dikatakannya, sejak muda menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Baca juga: Kata Tetangga, Terduga Teroris di Bekasi Tutup Bengkel Saat Ikut Aksi 212
N pernah menjadi TKI di Malaysia selama sekitar empat tahun.
N juga pernah menjadi TKI di Korea hampir tujuh tahun.
"Terakhir, dia (N) menjadi TKI di Taiwan. Belum lama pulang. Tapi kapan pulang dari Taiwan saya kurang tahu, karena dia pulang di rumah istrinya di Tulungagung," katanya.
Tak Kaget
Khariri sebenarnya tidak kaget N ditangkap Densus 88.
Sebab, dua pekan sebelum ditangkap Densus, Khariri mendapat informasi dari teman soal N.
"Ada teman tanya-tanya soal N, juga berkaitan dengan itu. Awalnya saya tidak percaya, tapi dengan penangkapan oleh Densus ini berarti memang benar info dari teman saya," ujarnya.
Baca juga: Seorang Pria Terduga Teroris Ditangkap di Tulungagung, Begini Kronologi Penangkapannnya
Seperti diketahui, Densus 88 menangkap N (44) seorang warga Desa Tenggur, Rejotangan, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Abu Umar, mertua N, tempat N selama ini tinggal.
Menurut seorang perangkat Desa Tenggur, Purwanto, N ditangkap di luar.
"Sekitar pukul dua (siang) ada sekitar 10 mobil datang, semuanya plat L. Saat itu N sudah ada di dalam mobil," terang Purwanto.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Terduga Teroris yang Ditangkap di Tulungagung Ternyata Warga Blitar, Pernah Jadi TKI di Korea
(Suryamalang.com/Samsul Hadi)