Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Niat Memeras Cewek dengan Ancaman Video Asusila, Pria Ini Malah Kena Jebak Polisi, Kini Masuk Bui

Berniat ingin memeras remaja, seorang pria malah kena jebak polisi dan masuk bui.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Niat Memeras Cewek dengan Ancaman Video Asusila, Pria Ini Malah Kena Jebak Polisi, Kini Masuk Bui
wytv.com
Berniat ingin memeras remaja, seorang pria malah kena jebak polisi dan masuk bui. 

TRIBUNNEWS.COM - Berniat ingin memeras remaja, seorang pria malah kena jebak polisi dan masuk bui.

Pelaku memeras korban menggunakan tangkapan layar video asusila.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dan meminta korban untuk melayaninya.

Namun, saat keduanya bertemu, ternyata korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sehingga pelaku berhasil ditangkap.

Petugas Sat Reskrim Polres Siantar menangkap Johan SP.

Lelaki berusia 20 tahun ini sebelumnya hendak melakukan pemerasan terhadap seorang wanita berusia 18 tahun, menggunakan tangkapan layar video asusila. Johan SP ditangkap setelah dijebak polisi.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto menyampaikan, tersangka Johan melakukan tindak pidana pemerasan yang dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana.

Baca juga: Seorang Pria Hendak Peras Gadis 18 Tahun Pakai Video Syur, Minta Rp 3 Juta, Berhasil Dijebak Polisi

Baca juga: VIDEO Guru Mendadak Pingsan Usai Vaksin, Kaget Tabung Oksigen Meledak, Punya Riwayat Hipertensi

Berita Rekomendasi

Ia memeras dengan mengancam menyebar tangkapan layar video porno korban berinisial PTZ dengan mantan kekasihnya.

Kasus ini berawal pada Senin (29/3/2021), sekira pukul 16.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan messanger Facebook kepada korban dengan berisikan kalimat "Oh, dalam waktu dua jam ini, kau nggak ada kabar, aku sebar semuanya di IG/FB dan aku posting juga ke Berita Viral Siantar, ingat aku tidak main-main!!!!".

"Dalam pesan tersebut pelaku mengirimkan screenshot potongan video. Intinya dia mau memeras seakan-akan memegang video rekaman tersebut. Bukan mau, tapi sudah memeras permintaan uang Rp 3 juta," ujar Edi kepada www.tribun-medan.com, Selasa (30/3/2021) sore.

Edi mengatakan, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Keduanya mengenal hanya sebatas nomor telepon dan tidak pernah bertemu setelah pengiriman pesan dari messenger itu.

"Kenal hanya sebatas nomor handphone. Tidak pernah ketemu," kata Edi.

Saat itu, pelaku Johan meminta uang tebusan sebesar Rp 3 juta agar tangkapan layar dari video asusila korban dihapusnya.

Keduanya kemudian terlibat percakapan panjang, mulai dari berencana transaksi via rekening sampai berencana untuk tatap muka.

Tak sebatas uang tebusan sebesar Rp 3 juta, Johan juga meminta korban melayani nafsu bejatnya.

Keduanya pun akhirnya melakukan pertemuan.

"Selanjutnya pelapor dan terlapor bertemu di Jalan Sutomo, tepatnya di depan Supermarket Suzuya Kota Siantar. Korban menyerahkan uang Rp 1,5 juta. Setengahnya akan diberi usai kencan di hotel," ujar Edi.

Perlu diketahui, dalam melayani permintaan pelaku, korban bersama orangtua telah berkoordinasi dengan personel piket Sat Reskrim Polres Siantar.

Polisi selanjutnya melakukan penyamaran sebagai sopir taksi online yang dikendarai korban.

Sementara di dalam mobil, dua personel telah bersembunyi di bangku belakang.

Johan pun diamankan bersama barang bukti ke Sat Reskrim Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Ngaku Berpangkat Iptu dan Bertugas di Papua, Polisi Gadungan Peras Korban Rp 18 Juta

Perlu diketahui, dalam melayani permintaan pelaku, korban bersama orangtua telah berkoordinasi dengan personel piket Sat Reskrim Polres Siantar.

Polisi selanjutnya melakukan penyamaran sebagai sopir taksi online yang dikendarai korban.

Sementara di dalam mobil, dua personel telah bersembunyi di bangku belakang.

Johan pun diamankan bersama barang bukti ke Sat Reskrim Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lebih dulu mantan kekasih korban Sabtu (27/3/2021) malam.

Diduga mantan kekasih korban adalah awal mula video tersebut berada di tangan Johan.

"Tersangka utama malam minggu sudah diamankan, yaitu pacarnya," pungkas Edi.

(TribunMedan.com/Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Niat Ingin Memeras Cewek Pakai Video P0rn0, Lelaki Ini Malah Kena Jebak Polisi dan Masuk Bui

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas