Kasus Remaja Aniaya Orangtua dan Adik, Polisi: Anaknya Ini Pendiam, Tapi Perilakunya Mengerikan
Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat untuk mengungkap kasus penganiayaan satu keluarga di Dusun Ngumpak.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat untuk mengungkap kasus penganiayaan satu keluarga di Dusun Ngumpak.
Seperti diberitakan sebelumnya, remaja berumur 17 tahun bernama Danang Marko Pambudi tega menganiaya keluarganya.
Korbannya adalah orang tua pelaku dan adiknya.
Mereka adalah bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya DRA (8).
Kejadian berdarah ini terjadi di rumah mereka yang terletak di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku yang sempat buron, akhirnya berhasil diringkus petugas di sekitar Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dari pemeriksaan saksi dan temuan di TKP kami memperoleh informasi yang akurat dan menangkap pelakunya," jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Tragedi Berdarah di Mojokerto, Satu Keluarga Dibantai Anak Kandung, Bocah 9 Tahun Ikut Jadi Korban
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menganiaya keluarganya karena kesal sering diremehkan dan disalahkan.
Pelaku gelap mata akhirnya secara brutal memukul bapak, ibu dan adiknya berulang kali menggunakan martil.
Setelah melakukan penganiayaan itu pelaku mengambil uang milik orang tuanya dan meninggalkan rumah ke arah utara.
Tetangga korban sempat bertemu pelaku yang berjalan menyeberang rel kereta api ke arah Sekar Putih, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (31/3/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Penyidik kini masih melakukan penyidikkan untuk memastikan terkait motif penganiayaan yang menyebabkan tiga orang sekarat mengalami luka parah di bagian kepala.
"Pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Mojokerto," tandas Dony.
Anaknya Ini Pendiam, Tapi Perilakunya Mengerikan