Tiga Tahun Jadi Buronan Kasus Asusila, Pria Ini Ditangkap Saat Main ke Rumah Neneknya
Tiga tahun menjadi buronan kasus pelecehan seksual, seorang pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan akhirnya dibekuk polisi.
Editor: Hendra Gunawan
![Tiga Tahun Jadi Buronan Kasus Asusila, Pria Ini Ditangkap Saat Main ke Rumah Neneknya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/unit-resmob-satuan-reserse-kriminal-polres-luwu-utara-menangkap-as-23-terduga.jpg)
TRIBUNNEWSCOM, COM, TANRALILI - Tiga tahun menjadi buronan kasus pelecehan seksual, seorang pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan akhirnya dibekuk polisi.
AS diringkus Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 23.00 WITA.
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara menangkap AS (23), terduga pelaku kasus asusila.
Usai menangkap pelaku, Bripka Sadar Samsuri yang memimpin operasi penangkapan mengatakan AS sudah tiga tahun terakhir masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, pelaku AS kami tangkap saat berada di rumah neneknya dan selanjutnya dia dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk dilakukan interogasi," ujar Sadar, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Ruang Kelas Kosong di Sekolah Jepang Banyak Dijadikan Lokasi Pelecehan Seksual terhadap Pelajar
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan LP/59/III/2018/SPKT tanggal 26 Maret 2018.
"AS diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada bulan Maret 2018 lalu," ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
"AS telah mengakui melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali. Dia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tuturnya. (Chalik Mawardi)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 3 Tahun Buron, Pelaku Asusila di Luwu Utara Akhirnya Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.