Geledah Rumah Petani di Prambanan Klaten, Densus 88 Sita Catatan Tulisan Tangan
Rumah seorang petani di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten digeledah Densus 88, sejumlah buku dana catatan tangan diangkut petugas.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Rumah seorang petani di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten digeledah Densus 88, Jumat (2/4/2021) kemarin.
Penggeledahan ini tak lepas dari penangkapan pemilik rumah berinisial MR di hari yang sama saat hendak ake sawah.
Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto mengatakan, penggeledahan dilakukan pada sore hari.
Sementara penangkapan sendiri dilakukan pada pagi harinya.
"Penggeledahan dilakukan sekira pukul 17.30 WIB," katanya, Sabtu (3/4/2021).
"Ada sekitar 20-an buku, 2 handphone rusak diamankan," imbuhnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Petani di Prambanan Klaten saat Hendak Pergi ke Sawah
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Kulon Progo: Korbannya Wanita, Dicekoki Minuman Bersoda Cambur Obat Flu
Selain buku dan handphone, Densus 88 juga mengamankan catatan tulisan tangan MR.
"BPKB sepeda motor juga diamankan," ungkap Hermawan.
MR sendiri dikenal sebagai seorang petani.
Dia ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB.
Hermawan menjelaskan, MR ditangkap saat hendak pergi ke Sawah.
"Ditangkap di barat rumahnya. Kurang lebih 300 meter dari rumah," ucapnya.
"Itu saat mau pergi ke sawah," imbuhnya.
Baca juga: Dalam Satu Hari Densus 88 Amankan 7 Terduga Teroris di Jateng-DIY
Penangkapan tersebut tidak ketahui keluarga MR.
Keluarga mulai menaruh curiga ketika menjelang salat jumat karena MR tidak segera pulang ke rumah.
Perwakilan keluarga kemudian mencari MR dan mendapatinya sudah dibawa tim Densus 88 antiteror.
"Keluarga kaget dan tidak menyangka. Istrinya syok," ucap Hermawan.
Perangkat Desa Kemudo, baru mendapatkan informasi penangkapan MR sekira pukul 13.00 WIB.
Selain MR, Densus 88 juga mengamankan dua orang terduga teroris lainnya di Kabupaten Klaten.
Mereka adalah SH atau J (49) Warga Desa Cetan, Kecamatan Ceper, dan S (50) warga Desa Bono, Kecamatan Tulung.
Penggeledahan di Ceper
Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial SH atau J (49) di Desa Centan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Menurut Ketua RT setempat, Ambar Suseno penggeledahan dilakukan pada Jumat (2/4/2021).
"Penggeledahan rumahnya sekira pukul 18.30 WIB," kata dia, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Kronologi Penggeledahan Densus 88 di Berbah Sleman, Ketua RT: Panah, Buku dan Laptop Disita
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, akses jalan kampung sempat ditutup selama penggeledahan rumah dilakukan.
Ambar mengatakan, proses penggeledahan oleh tim Densus 88 ini berlangsung selama 1 jam.
Sejumlah benda diamankan dan dibawa Densus 88 dari rumah SH.
"Setahu saya ada buku, satu buah handphone, dan sejumlah uang dalam amplop," ucapnya.
"Untuk nominalnya saya tidak tahu," ujarnya.
Baca juga: Merantau di Padang, S Warga Tulung Ditangkap Densus 88 saat Mudik ke Klaten
Penggeledahan di Tulung
Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial S (50) di Desa Bono, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jumat (2/4/2021).
S kenal sebagai seorang perantau asal Desa Bono.
Kades Bono Bakdiyono mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat sore.
"Yang ikut masuk rumahnya, itu Sekdes, saya hanya diluar saja," kata dia, Sabtu (3/4/2021).
Dari hasil penggeledahan, Densus 88 membawa sejumlah barang dari dalam rumah.
Diantaranya sejumlah buku, laptop, dan HP.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Geledah Rumah Petani di Prambanan Klaten, Densus 88 Amankan Puluhan Buku dan Catatan Tangan,