Kehabisan Bensin, Tiga Remaja di Muratara Jadi Korban Penodongan Pria Bersenpi
Polisi tangkap dua tersangka perampas handphone tiga remaja yang kehabisan bensin di Simpang Sleman, Musi Rawas Utara (Muratara).
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Tiga remaja yakni Arif (16), Aldo (17) dan Erik (17) warga Desa Kerani Jaya, Kecamatan Nibung jadi korban penodongan.
Mereka ditodong dua pria bersenjata api saat tengah kehabisan bensin pada 5 Maret 2021 lalu sekira pukul 00.30 WIB dini hari di Simpang Sleman
Terkini dua pelaku yang berhasil merampas handphone korban berhasil ditangkap, mereka ialah Dwi (25) dan Yasen (31).
Keduanya juga telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Tersangka Dwi warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung dan tersangka Yasen warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit.
Baca juga: Paha Kanan Purnawirawan TNI Ditembak Perampok ATM, Uang Rp 300 Juta Raib
Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengatakan dua tersangka merampas handphone tiga pelajar di Simpang Sleman Desa Kerani Jaya.
Kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan polisi setelah menerima laporan dari korban.
Polisi mendapat informasi bahwa satu di antara handphone yang dirampas tersangka dijualnya ke warga bernama Antik di Desa Bingin Rupit.
Polisi melakukan pendekatan dengan Antik hingga akhirnya Antik rela memberikan handphone tersebut ke polisi.
Kepada polisi Antik mengaku handphone itu didapatinya dari tersangka Yasen, warga Desa Lubuk Rumbai.
"Namun Antik tak mengetahui bahwa handphone yang dibelinya itu adalah hasil tindak kejahatan," ungkap Dedi Rahmad, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Ditodong Pistol oleh Pengemudi Fortuner
Mendapat informasi dari Antik, anggota Polsek Nibung bersama Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara langsung ke rumah tersangka Yasen.
Yasen memberikan keterangan kepada polisi bahwa handphone itu didapatinya dari tersangka Dwi yang tinggal di Desa Sumber Makmur.
Tanpa panjang lebar, polisi langsung meluncur ke kediaman Dwi dan berhasil menangkapnya di sebuah pondok.
Saat diinterogasi polisi, tersangka Dwi memberikan keterangan bahwa temannya Yasen tadi yang merampas handphone itu.
Polisi akhirnya juga mengamankan Yasen dan keduanya langsung digelandang ke Mapolres Muratara.
Barang bukti yang berhasil disita polisi adalah handphone korban dan sepeda motor Mega Pro milik tersangka yang digunakan saat melakukan kejahatan.
"Handphonenya sebenarnya tiga yang diambil, tapi barang bukti yang kami dapat cuma dua, satunya lagi masih kita dalami," kata Dedi Rahmad.
Baca juga: 7 Fakta Pengemudi Fortuner Todong Pistol ke Perempuan, Ngaku Anggota dan Minta Diviralkan
Informasi yang dihimpun, kasus perampasan handphone ini terjadi pada 5 Maret 2021 lalu.
Saat itu ketiga korban yang merupakan pelajar SMA sedang duduk-duduk di Simpang Sleman karena sepeda motor mereka kehabisan bensin.
Tiba-tiba datang dua tersangka yang tidak dikenali korban menghampiri ketiga korban yang berpura-pura bersimpati.
Tak lama kemudian, satu tersangka mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menodongkan ke arah korban sambil berkata serahkan semua handphone kalian.
Sementara tersangka satunya lagi memegang kayu sambil berjaga-jaga kalau ada orang yang melihat.
Karena ketakutan akhirnya ketiga korban memberikan handphone mereka meskipun sebenarnya tak rela.
Korban Arif memberikan handphone merk Vivo Y12, sedangkan korban Aldo dan Erik memberikan handphone merk Realme C2.
Ketiga korban mengalami kerugian ditaksir hampir Rp 4 juta.