Kronologi Penggeledahan Densus 88 di Berbah Sleman, Ketua RT: Panah, Buku dan Laptop Disita
Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di sana di DIY, sejumlah rumah digeledah temukan buku, Laptop, pedang, busur dan anak panah.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak luput dari serangkaian pengungkapan jaringan terorisme.
Pada Jumat (2/4/2021) lalu, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di sana.
Penangkapan pertama dilakukan di Padukuhan Widoro, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
Kedua di sebuah rumah di Gang Tegalsari, Dawukan, Sendangtirto, Berbah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Di Berbah, Densus 88 sempat menggeledah dua rumah yang letaknya berdekatan.
Baca juga: Merantau di Padang, S Warga Tulung Ditangkap Densus 88 saat Mudik ke Klaten
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan dan penggeledahan terduga teroris yang dilakukan di Berbah Sleman :
1. Menangkap dua orang
Informasi menyebut, Densus 88 menangkap dua orang dalam operasi ini.
Satu orang ditangkap di Gang Tegalsari, Dawukan, Sendangtirto, Berbah, Sleman, pada Jumat (2/4/2021) siang.
Dan satu orang lagi ditangkap di rumah kedua yang hanya berjarak 200 meter dari rumah sebelumnya.
2. Penggeledahan rumah pertama dilakukan selama 1 jam
Berdasarkan penelurusan reporter Tribunjogja.com di lapangan, penggeledahan rumah pertama sudah berlangsung sejak pukul 17.30 WIB.
Penggeledahan oleh Densus 88 sudah berlangsung sekitar satu jam.
Ketua RW 05/RT 06 Desa Sendangtirto, Berbah, Kabupaten Sleman, Kadiyono, menyampaikan beberapa fakta terkait penggeledahan rumah oleh Densus 88, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Kades Bono Klaten Benarkan Warganya Ditangkap Densus 88 Pagi-pagi Buta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.