Pengakuan Pemilik Tanah yang Tembok Jalan di Pangandaran, Sudah Beri Akses tapi Muslih Minta Lebih
Berikut ini pengakuan pemilik tanah soal heboh jalan ditembok di Pangandaran. Pemilik tanah mengaku sudah memberi jalan pemilik rumah.
Editor: Miftah
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini pengakuan pemilik tanah soal heboh jalan ditembok di Pangandaran.
Pemilik tanah mengaku sudah memberi jalan pemilik rumah.
Namun pemilik rumah malah meminta lebih.
Kasus akses jalan yang ditutup di Pangandaran mulai terang duduk permasalahannya.
Seperti diketahui, Muslih kesulitan keluar masuk rumah setelah akses ke jalan ditutup tembok oleh pemilik lahan.
Diketahui rumah Muslih dan pemilik tanah yang dilewatinya berada di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Saat ditemui TribunJabar.id, Sri Kusmiati (47) anak dari pemilik tanah yakni Ibu Adah (70) mengatakan awal mula permasalahan tersebut.
Ternyata, kata Sri, Muslih sudah diberi jalan oleh keluarga mereka namun malah meminta lebih.
"Ya, mungkin hanya pada orang tua berdua secara diam-diam," ujar Sri pada TribunJabar.id di depan rumahnya, Sabtu (3/4/2021).
Batas tanah milik Sri dulu juga sudah dipagar seluruhnya.
Namun suatu ketika pagar itu dibuka karena Muslih akan menikahkan anaknya.
"Itu dikasih sama orangtua saya, karena mau ada acara, makanya dikasih jalan."
"Nah, sampai situ keterusan. Sama dia (Muslih), ditaruh kerikil-kerikil (material) dan gak minta izin. Kalau minta izin mah, masa saya gak ngasih," ucapnya.
Baca juga: Satu Keluarga Tak Bisa Masuk Rumah, Jalan Ditembok Tetangga Gara-gara Ada Mobil Pikap Injak Tanah
Baca juga: Akses Rumah Ditembok, Melinda Harus Melewati Pagar Berduri Untuk Keluar Rumah
Baca juga: Akses Jalan Ditembok Diduga karena Kalah Pilkades, 4 Keluarga Terisolasi, Memutar Lewat Saluran Air