Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Ibu Jajakan Putrinya Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang di Majalengka, Anaknya yang Minta

Kepolisia membongkar kasus prostitusi online yang dijalankan seorang ibu rumah tangga berinisial TA di Majalengka, Jawa Barat.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Ibu Jajakan Putrinya Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang di Majalengka, Anaknya yang Minta
Tribunjabar.id/Eky Yulianto
TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisia membongkar kasus prostitusi online yang dijalankan seorang ibu rumah tangga berinisial TA (45) di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Pelaku diringkus dari kediamannya, Jumat (12/3/2021).

Pelaku sengaja menyediakan satu kamar di rumahnya untuk dijadikan tempat melayani pria hidung belang.

Tak hanya itu, TA pun tega menjajakan putrinya yang berinisial Y (25) untuk jadi pemuas nafsu pria hidung belang.

Terungkapnya kasus prostitusi tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.

Baca juga: Terungkap Fakta Baru, Korban Perdagangan Manusia di Majalengka Minta Ibunya Cari Pelanggan

Kemudian Polres Majalengka melakukan penelusuran hingga akhirnya melakukan penngferebekan di sebuah rumah di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Jumat (12/3/2021).

Dari kediaman tersebut, polisi pun meringkus TA.

"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Terungkap Fakta Baru, Korban Perdagangan Manusia di Majalengka Minta Ibunya Cari Pelanggan

Berita Rekomendasi

Siswo mengatakan, dalam menjalankan bisnis haramnya TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi WhatsApp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya.

Saat ditangkap, kata Siswo, didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.

Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.

"Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

Frustasi dua kali gagal membina rumah tangga

Usut punya usut, ternyata TA menjajakan putrinya tersebut atas dasar permintaan sang anak.

"Ya setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada Tribun, Senin (5/4/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas