Kaleng Bertulis Donasi hingga BB Satu Truk, Ini 4 Fakta Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Jogja
Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan rumah terduga teroris.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan rumah terduga teroris.
Kali ini petugas menyasar sebuah rumah di Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Minggu (4/4/2021) siang.
Belum diketahui secara pasti rumah tersebut dihuni oleh siapa.
Namun dari hasil penggeledahan, sejumlah fakta bermunculan.
Baca juga: Eks Kepala BAIS TNI: Menjadi Teroris Tidak Cukup Pikiran Radikal, Dia akan Ditakuti Kalau Punya Bom
Seperti ditemukan kaleng bertuliskan donasi hingga barang bukti (BB) yang mencapai satu truk.
Berikut sederet fakta yang dirangkum Tribun Jogja berdasarkan hasil reportase di lapangan :
1. Penggeledahan Berlangsung 6 Jam
Proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri di sebuah rumah yang ada di Mantrijeron Kota Yogyakarta berlangsung cukup lama.
Total, kurang lebih penggeledahan di rumah tersebut berlangsung sekitar enam jam.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri memulai proses penggeledahan rumah sejak siang hari.
Dan proses penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.
Polisi pun langsung memasang garis polisi di rumah yang digeledah tersebut dan menyeterilkan daerah sekitarnya.
2. Barang Bukti
Beberapa barang bukti diamankan oleh tim Densus 88 dalam proses penggeledahan rumah di Mantrijeron Kota Yogyakarta tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.