Dari Salon Kecantikan, Mami Olive Melebarkan Bisnis ke Prostitusi, Gadis 18 Tahun Dijual Rp 1 Juta
Cerita Mami Oliv, waria yang menjalankan bisnis prostitusi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Cerita Mami Oliv, waria yang menjalankan bisnis prostitusi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Lewat bisnis salon kecantikannya, ia melebarkan sayap ke bisnis prostitusi.
Mami Olive menjual gadis-gadis muda dengan tarif Rp 1 juta. Setiap transaksi, dirinya mendapat jatah Rp 200 ribu.
Waria asal Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang ini sudah tujuh tahun menjalankan bisnis esek-esek secara online.
Dia masuk dalam bisnis prostitusi online karena setiap hari sering bergaul dengan Ladies Club (LC).
Itu karena Mami Oliv punya bisnis salon kecantikan.
Hingga akhirnya, pada satu waktu Mami Oliv diminta salah satu temannya, seorang pria hidung belang untuk mengenalkannya kepada salah satu LC.
Singkat cerita Mami Oliv pun memulai bisnis lendir itu.
Baca juga: Fakta-fakta Prostitusi Online di Majalengka, Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang
Baca juga: Cerita Janda Muda di Blitar Jual Sabu dengan Layanan Plus-plus, Bingung Hidupi Tiga Anaknya
"Jadi dia itu kenal background pelanggannya dan LC-nya," kata Kanit Pidum Polres Lumajang, Ipda Muljoko.
Mami Oliv pun merasa mudah meraup uang dari bisnis gelap itu.
Sebab setiap transaksi dia mendapat jatah Rp 200 ribu.
Terlebih, wanita yang dieksploitasi Mami Oliv masih muda berusia 18-25 tahun.
"Kalau tarif wanitanya rata-rata Rp 1 juta," ungkap Muljoko.
Kata Muljoko, selama menggeluti bisnis prostitusi online cukup piawai menjaga privasinya.
Ia hanya akan melayani jasanya menyediakan PSK pada orang-orang yang dikenal saja.
"Jadi kalau ada orang asing pesan ke dia sulit," terangnya.
"Biasanya pelanggannya orang Lumajang dan Jember," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Baru Ibu Jual Putri Kandungnya, Ternyata si Anak yang Meminta, Frustasi 2 Kali Menjanda
Namun, sepandai-pandainya ia menyembunyikan bisnis haram itu, sepak terjang Mami Oliv akhirnya terendus polisi.
Dia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Lumajang ketika mengantarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) bertemu dengan pria hidung belang, pada Kamis malam (1/4/2021).
Saat penangkapan polisi pun mengamankan barang bukti berupa dua handphone, tiga nomor SIM card, dan tiga pack kondom yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi online.
Bahkan, di tangannya polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil dari usahanya menjajahkan perempuan-perempuan kepada pria hidung belang.
Mami Oliv pun langsung digelandang ke Polres Lumajang.
Kini dirinya mendekam di tahanan Polres Lumajang dan dijerat pasal 506 KUHP junto pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 200 juta.
Berita terkait kasus prostitusi
(SuryaMalang.com/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Dari Salon Kecantikan Mami Oliv Melebarkan Bisnis ke Prostitusi Online, Gadis 18 Tahun Dijual Murah