Berkedok Salon, Wanita 40 Tahun di Blitar Jajakan Gadis Remaja Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang
BY menjadikan rumah kos berkedok salon itu sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual kepada pria hidung belang.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Kepolisian mengungkap kasus prostitusi online di Blitar, Jawa Timur.
Dalam kasus tersebut seorang wanita berinisial BY (40) diduga menjadi muncikarinya.
Ia menjajakan sejumlah wanita remaja untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.
Polisi menangkap BY di rumah kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Blitar, Korbannya Rata-rata Masih Pelajar
BY menjadikan rumah kos berkedok salon itu sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual kepada pria hidung belang.
Polisi menemukan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
"Lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Dari Salon Kecantikan, Mami Olive Melebarkan Bisnis ke Prostitusi, Gadis 18 Tahun Dijual Rp 1 Juta
Polisi menemukan sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di tempat penangkapan.
"Rata-rata korban masih berstatus pelajar," ujar Yudhi.
Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.
Penulis: Samsul Hadi
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polisi Bongkar Protitusi Online Libatkan Cewek Cilik di Blitar, Modus Rumas Kos