Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Terlarang Dokter Gadungan dengan Wanita Bersuami, Diajak Ngamar lalu Diperas Jutaan Rupiah

Kasus perselingkuhan berujung tindak kejatahan pemerasan terjadi di Jawa Timur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cinta Terlarang Dokter Gadungan dengan Wanita Bersuami, Diajak Ngamar lalu Diperas Jutaan Rupiah
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan dokter gadungan dengan wanita bersuami di Sidoarjo, Jawa Timur 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan berujung tindak kejatahan pemerasan terjadi di Jawa Timur.

Cinta terlarang ini terjalin antaran pemuda MK (25) asal Balongpanggang, Gresik.

Sedangkan pasangannya merupakan wanita bersuami LM (27) asal Sidoarjo.

Kini MK terancam dipenjara lantaran telah menyebarkan foto syur milik LM dan memerasnya dengan meminta sejumlah uang.

Kasus ini bermula dari perkenalan keduanya lewat media sosial sekira setahun lalu.

Baca juga: Suami di Kediri Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Ikut Masuk Kamar untuk Nonton Sambil Onani

Dalam perkenalan itu, MK mengaku sebagai dokter ahli bedah, nyatanya itu hanya akal-akalan pelaku.

MK hanyalah dokter gadungan.

Berita Rekomendasi

Setelah lama tak berkomunikasi lewat media sosial, beberapa waktu lalu MK kembali menghubungi LM.

Dari situ, mereka semakin dekat, bahkan janjian bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.

Seminggu sebelum pertemuan di hotel, pelaku menghubungi korban dan berjanji akan memberikan uang.

Tak hanya itu, sebelum bertemu, pelaku juga meminta korban mengirim foto tanpa busana atau foto telanjang kepada dirinya.

Anehnya, korban yang sudah punya keluarga itu juga menurut saja.

Dari sinilah perkara itu terjadi.

Dari janjian itu, mereka akhirnya bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.

Di sana mereka sempat melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Setelah kejadian itu, korban merasa apa yang dilakukannya salah dan menyesali perbuatannya."

"Dia takut ketahuan suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan gelapnya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Remaja Lecehkan Bocah, Orangtua Korban: Saya Selalu Mimpi Melihat Anak Saya Digauli Seseorang

Pria Gresik yang meniduri istri orang di Sidoarjo.
Pria Gresik yang meniduri istri orang di Sidoarjo. (SURYAMALANG.COM/M Taufik)

Namun MK menolak untuk putus.

Dia tidak terima hubungannya itu diakhiri begitu saja.

Dari situlah, aksi jahat pemuda asal Gresik ini bermula.

Agar korban tidak memutuskan hubungan dengannya, MK mengancam akan menyebar foto bugil korban.

“Karena korban tetap bersikeras untuk mengakhiri hubungan itu, pelaku juga sudah sempat mengirimkan foto itu ke salah satu teman korban,” lanjut Kasat Reskrim.

Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang ke korban jika tidak ingin foto bugilnya disebar.

Dia minta Rp 7,5 juta agar tidak menyebarkan lagi foto tanpa busana itu.

Namun korban menawar, karena hanya punya uang Rp 2 juta.

Mereka kemudian janjian bertemu di Jenggolo, Sidoarjo.

Dalam pertemuan itu, korban menyerahkan uang Rp 2 juta kepada pelaku.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Blitar, Korbannya Rata-rata Masih Pelajar

“Di sisi lain, korban melapor ke polisi bahwa telah menjadi korban pemerasan."

"Dari sana, petugas melakukan penyelidikan terkait perkara ini,” imbuh Wahyudin Latif.

Pemuda asal Gresik itupun diringkus petugas.

Dia langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Termasuk barang bukti uang hasil pemerasan dan beberapa alat bukti lainnya.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan jadi tersangka. Dia dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas kasat reskrim.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Dokter Gadungan Sanggup Meniduri Istri Orang dan Meraup Uang Jutaan Rupiah, Foto Bugil Jadi Senjata

(Suryamalang.com/M Taufik)

Berita lainnya terkait kasus perselinguhan.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas