Fakta-fakta Remaja Lecehkan Bocah 5 Tahun di Palopo, Dilakukan Berkali-kali, Diiming-imingi Jeruk
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Diketahui pelakunya merupakan remaja berumur 14 tahun berinisial MA.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Diketahui korbannya adalah bocah berusia 5 tahun.
Sedangkan pelakunya merupakan remaja berumur 14 tahun berinisial MA.
Saat ini MA sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bagaimana informasi lengkap dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Baca juga: Istri Pergi ke Kebun, Pria Tua Ini Rudapaksa Anak Tirinya Usia 15 Tahun, Aksinya Dipergoki Warga
Korban Cerita ke Orang Tua
MA dilaporkan oleh orangtua korban, yakni L (40).
Orangtua korban bercerita tentang kejadian malang yang dialami anaknya.
Awalnya ia beberapa kali bermimpi bahwa anaknya itu telah digauli.
Lantas penasaran, ia pun menanyakan langsung kepada anaknya.
Baca juga: Ngaku Dukun Bisa Obati Penyakit, Pria Ini Rudapaksa Gadis 12 Tahun, Pelaku adalah Warga Pendatang
Saat mempertanyakan langsung ke anaknya, L sontak kaget.
Sang anak mengaku sudah empat kali digauli oleh pelaku.
“Saya selalu mimpi melihat anak saya digauli oleh seseorang, mimpi yang ketiga kalinya ditambah firasat buruk. Baru saya coba tanyakan langsung kepada anak saya,” kata dia.
Setelah mendengar cerita anaknya, L murka dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.