Suami di Kediri Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Ikut Masuk Kamar untuk Nonton Sambil Onani
Seorang pria bernama Anang Harun Syah (42) harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Editor: Endra Kurniawan
SURYAMALANG.COM/Farid Mukarrom
Anang Harun Syah (42) menjual istrinya kepada pria hidung belang untuk disetubuhi.
Pelaku kita jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai mucikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
Sementara itu pelaku prostitusi online Anang Harun Syah mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sikap Santuy Suami saat Melihat Istri Disetubuhi Cowok Lain, Tidak Ada Kemarahan, Malah dapat Untung
(Suryamalang.com/Farid Farid)
Berita lainnya terkait kasus prostitusi.
BERITA REKOMENDASI