Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Perbatasan Singkawang-Bengkayang

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Singkawang dan Kabupaten Bengkayang menelan korban jiwa, lima orang tewas.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 5 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Perbatasan Singkawang-Bengkayang
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Warga berkumpul menyaksikan proses pencarian para pekerja tambang yang menjadi korban tertimbun longsong. Kamis 1 April 2021 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG  - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Singkawang dan Kabupaten Bengkayang menelan korban jiwa.

Lima pekerja meninggal dunia tertimbun longsor.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis 1 April 2021.

Kelima korban tersebut merupakan pekerja yang berasal dari Sanggau, Pontianak, Sambas, serta Singkawang.

Baca juga: Dua Bulan Warga Musirawas Cium Bau Busuk, Ternyata Ada Mayat di Sumur Rumah Kosong 

Lurah Sagatani, Muhammad Naziri, mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima, seluruh korban sudah berhasil ditemukan dan sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing.

"Info yang didapat, semua korban sudah diambil keluarga mereka dan semua bukan warga kita (Sagatani,-red)," terang Naziri saat dikonfirmasi Tribun, Rabu 7 April 2021.

Naziri menerangkan, pihaknya selalu memberikan imbauan dan sosialisasi terkait PETI.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut dipertegas dengan lampiran imbauan yang dicap dan dintandatangani oleh dirinya.

Dalam lampiran itu berisikan larangan yang ditujukan kepada masyarakat dan bertuliskan 'Tidak Melakukan Aktivitas Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI)' dan 'Tidak melakukan Pertambangan Bahan Galian Golongan C tanpa Izin'.

"Tiap tahun kita imbau dan sosialisasikan PETI," katanya.

Baca juga: Tabrak Bocah Pakai Mobil Dinas, Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Bungo Jadi Tersangka

Naziri menerangkan, kejadian ini berada di wilayah abu-abu, lantaran patok batas belum ditentukan.

"Belum pernah ada penentuan batas wilayah di daerah itu," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati, saat dikonfirmasi mengatakan, masih terdapat polemik terkait lokasi kejadian.

"Karena dari provinsi sendiri belum mengeluarkan batas-batasnya," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas