5 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Perbatasan Singkawang-Bengkayang
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Singkawang dan Kabupaten Bengkayang menelan korban jiwa, lima orang tewas.
Editor: Theresia Felisiani
Di tempat berbeda, Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang Sumberanto Tjitra mengatakan, pemerintah berkewajiban memberika pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kota Singkawang.
Menurutnya, maraknya aktivitas pertambangan ilegal bukan hanya menyebabkan kerugian dari segi dampak lingkungan saja, namun keselamatan para pekerja juga harus diperhatikan.
"Jangan sampai, gara-gara mencari sesuap nasi, mereka (penambang, red) kurang peduli dengan faktor keselamatannya. Kalau mereka berada di dalam lubang tambang ini, tentu sangat berisiko jika tanahnya runtuh," kata Sumberanto.
Baca juga: Razia di Lapas Lumajang, Petugas Temukan Buku Jihad
Hal seperti ini, menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah.
"Pemerintah tidak boleh tidak mau tahu terkait permasalahan ini, khususnya untuk di wilayah Kota Singkawang," katanya.
Dia berpendapat, pemerintah seharusnya bisa mengurus aturan untuk menjadikan pertambangan ilegal tersebut menjadi pertambangan rakyat yang legal.
"Tentunya dalam permasalahan pertambangan ini butuh perizinan. Pemerintah juga harus punya perhatian untuk mendidik dan membina masyarakat agar mereka bisa berjalan sesuai aturan yang ada," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Lima Penambang Emas Tanpa Izin Meninggal Dunia Tertimbun Longsor di Perbatasan Singkawang-Bengkayang,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.