Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mami BY Awalnya Tawari Pelajar SMA jadi Pemandu Lagu Lalu Dijajakan, Tarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan

Wanita 40 tahun ditangkap setelah terlibat dalam prostitusi berperan sebagai muncikari. Ia awalnya menawari anak-anak untuk menjadi pemandu lagu.

Editor: Miftah
zoom-in Mami BY Awalnya Tawari Pelajar SMA jadi Pemandu Lagu Lalu Dijajakan, Tarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan
wytv.com
Ilustrasi penjara- Wanita 40 tahun ditangkap setelah terlibat dalam prostitusi berperan sebagai muncikari. Ia awalnya menawari anak-anak untuk menjadi pemandu lagu. 

2. Korban dijual Rp 300.000 sekali main

Setelah korban terjerat, mami BY lalu menawarkan para korban ke lelaki hidung belang melalui WhatsApp (WA).

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.

Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.

3. Salon jadi tempat mangkal

Untuk mengkaburkan bisnis haramnya ini, mami BY membuat salon di tempat kosnya, di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Berita Rekomendasi

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.

4. Pelaku ditangkap

Prostitusi online yang digawangi mami BY ini akhirnya tercium polisi.

BY ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota di tempat kos-nya.

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.


Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas