Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Dukun yang Setubuhi Siswi Berkali-kali: Awalnya Tak Mau, Akhirnya Mau Tanpa Dipaksa

Dukun gadungan asal Kabupaten Kendal yang setubuhi pelajar putri 16 tahun berkali-kali memberikan pengakuannya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengakuan Dukun yang Setubuhi Siswi Berkali-kali: Awalnya Tak Mau, Akhirnya Mau Tanpa Dipaksa
Tribunpantura.com/Saiful Masum
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengintrogasi dukun dadakan saat ungkap kasus pencabulan di Mapolres Kendal, Rabu (7/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Dukun gadungan asal Kabupaten Kendal yang setubuhi pelajar putri 16 tahun berkali-kali memberikan pengakuannya.

FM alias Bayu atau Wongso (40) mengaku, bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban untuk bisa diajak hubungan suami istri.

Korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.

"Ya keris, minyak dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," tuturnya, Rabu (7/4/2021).

Dalam ritual pertamanya, tersangka yang berstatus duda itu mengaku tertarik dengan korban.

Baca juga: Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Kebun Sawit & Rumah Kosong, Kades Ini Kini Tak Nafkahi setelah Menikah

Hingga akhirnya, korban dilakukan tindakan asusila di rumah praktek perdukunannya.

"Awalnya korban menolak, ya berusaha dirayu agar korban mendapatkan apa yang diinginkan, akhirnya mau," kata Bayu.

Berita Rekomendasi

Tak hanya sekali, tindakan tidak senonoh itu dilakukan berulangkali.

Dengan dalih, tersangka meminta korban agar rutin datang ke tempatnya untuk menjalankan ritual itu sembari mengancam akan menyantetnya.

Hingga akhirnya, korban pun melapor kepada kepolisian dengan kasus pencabulan.

"Tidak ada paksaan. Awalnya tidak mau, tetapi akhirnya mau," akunya.

Baca juga: Ibu Pergoki Anaknya Dirudapaksa Suami di Ruang Tamu, Syok Korban Tanpa Busana, Ternyata Sudah 3 Kali

Kejadian Sebelumnya

Aksi rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Diketahui korbannya merupakan pelajar putri yang masih berusia 16 tahun berinisial OI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas