Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Kebun Sawit & Rumah Kosong, Kades Ini Kini Tak Nafkahi setelah Menikah
Seorang kepada desa rudapaksa remaja 15 tahun di kebun sawit dan rumah kosong. Pelaku dan korban lalu dinikahkan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang kepada desa rudapaksa remaja 15 tahun di kebun sawit dan rumah kosong.
Pelaku dan korban lalu dinikahkan.
Tapi pelaku malah tak memberikan nafkah lahir dan batin.
IW (15), remaja warga Dusun Ulu Gedung, Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, akhirnya buka suara, terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Kasus ini sebelumnya sudah masuk ke ranah hukum, setelah dilaporkan ke kepolisian Polres Tebo. Sebagai terlapor, yakni oknum kades bernama Hazri, dari Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, Tebo.
Namun hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut atas laporan tersebut.
Sang korban pun akhirnya buka suara, dengan mengakui bahwa dirinya telah beberapakali di lecehkan hingga dicabuli oleh oknum kades tersebut.
Dari pengakuannya, IW mengaku mengalami tindakan pelecehan seksual hingga pencabulan di kebun sawit, dan sebuah rumah kosong.
Baca juga: Istri Pergi ke Kebun, Pria Tua Ini Rudapaksa Anak Tirinya Usia 15 Tahun, Aksinya Dipergoki Warga
Baca juga: Ibu Pergoki Anaknya Dirudapaksa Suami di Ruang Tamu, Syok Korban Tanpa Busana, Ternyata Sudah 3 Kali
Baca juga: Ngaku Dukun Bisa Obati Penyakit, Pria Ini Rudapaksa Gadis 12 Tahun, Pelaku adalah Warga Pendatang
"Datuk Hazri menarik tangan saya dengan kasar memaksa menarik saya masuk kedalam kebun sawit. Setelah sampai dalam kebun datuk Hazri memaksa memeluk saya, saya melawan sambil menerjang di dalam kebun sawit yang sepi tidak ada orang yang bisa menolong saya," ungkapnya.
"Ahirnya datuk Hazri berhasil memeluk badan saya dengan kuat sambil menjatuhkan badan saya ketanah. Datuk Hazri mendekap badan saya, sambil membuka celana panjang dan celana dalam saya, saya memberontak sambil menangis sehingga datuk Hazri berhasil memperkosa saya," sambungnya.
Korban mengaku ia dibiarkan menangis dan kesakitan.
Saat itu, bagian alat vitalnya juga berdarah,
Sementara kakak kandung korban, Hairul mengakui bahwa IW dan oknum kades tersebut akhirnya dinikahkan. Namun seiring berjalannya waktu, oknum kades tidak memberikan nafkah lahir dan batin, serta tidak tanggungjawab.
"Tapi ternyata Hazri tidak kasih nafkah, tidak perhatian. Juga tidak kasih bimbingan karena masih di bawah umur," ungkap Hairul.
Agar perkara ini ditangani lebih serius, Hairul mengaku telah menunjuk kuasa hukum dari Posbakum. "Iya saya sudah meminta bantuan dari kuasa hukum agar ada petunjuk," ujarnya.
Berita terkait pencabulan.
(Tribun Jambi/HR Hendro Sandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dibawah Umur di Tebo Beri Pengakuan Mengejutkan