Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahu Salah Sasaran, Pria Ini Tetap Bunuh Bocah 9 Tahun yang Sedang Tidur, Khawatir Korban Tersiksa

Seorang pria bernama UA tetap nekat menghabisi nyawa bocah 9 tahun meski tahu salah sasaran.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tahu Salah Sasaran, Pria Ini Tetap Bunuh Bocah 9 Tahun yang Sedang Tidur, Khawatir Korban Tersiksa
TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
UA asal Sumenep saat memperagakan adegan ketika hendak membunuh korban, Senin (5/4/2021) 

Kamar itu ia dobrak menggunakan kaki kanannya.

Setelah kamar tersebut terbuka, di dalam kamar itu tidak ada orang sama sekali.

Hingga akhirnya, UA pulang sembari menenteng samurainya yang berlumuran darah.

Sebelum bergegas pulang, sarung samurai yang ia tinggal di teras rumah korban, tak lupa dibawa pulang.

UA mengaku menyesal karena telah membunuh anak-anak.

Padahal kata dia, sasaran utama yang akan dibunuh oleh dirinya adalah ayah korban.

Baca juga: Anak yang Tebas Leher Ayahnya hingga Tewas Ternyata Anak Kesayangan Korban, Paling Diperhatikan

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku menghabisi nyawa siswa berusia 9 tahun itu, memakai pedang samurai sepanjang 108 cm.

BERITA REKOMENDASI

Samurai yang dipegang oleh pria berusia 20 tahun tersebut, ditebaskan sebanyak tiga kali ke bagian tubuh korban.

Pertama, ditebaskan ke bagian kepala korban sebanyak dua kali. Lalu yang terakhir, ditebaskan ke bagian paha korban.

Mirisnya, korban dibunuh oleh pelaku saat sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.

"Korban ini warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan."

"Korban dibunuh di rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB, Minggu 7 Maret 2020, kemarin," kata AKP Adhi Putranto Utomo kepada SURYAMALANG.COM, pada Senin (8/3/2021).


Menurut dia, terjadinya pembunuhan anak di bawah umur ini, dipicu karena pelaku sakit hati kepada ayah korban.

Awalnya, masalah sakit hati tersebut membara di hati pelaku, bermula dari konflik percekcokan antara dua keluarga, yaitu antara keluarga pelaku dan keluarga korban.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas