Tahu Salah Sasaran, Pria Ini Tetap Bunuh Bocah 9 Tahun yang Sedang Tidur, Khawatir Korban Tersiksa
Seorang pria bernama UA tetap nekat menghabisi nyawa bocah 9 tahun meski tahu salah sasaran.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kata dia, sehari sebelum terjadinya pembunuhan, pelaku sempat datang ke rumah korban untuk mencari ayah korban.
Namun, di hari itu, Ayah korban sedang tidak ada di rumahnya.
Sehingga, pelaku memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya.
Keesokan harinya, pelaku kembali datang ke rumah korban waktu malam hari, dengan maksud dan tujuan yang sama, yaitu ingin bertemu dengan ayah korban.
Namun, malam itu, pelaku datang ke rumah korban sembari membawa sebilah samurai.
Setiba di rumah korban, lagi-lagi pelaku tidak bertemu dengan ayah korban.
Sehingga malam itu, pelaku langsung geram dan mendobrak pintu rumah korban.
Baca juga: Pria Tebas Bocah 9 Tahun yang Tidur hingga Tewas, Salah Sasaran, Niatnya Ingin Bunuh Ayah Korban
Saat pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka, di dalam rumah tersebut hanya terdapat anak korban yang sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.
Tak berpikir panjang, pelaku langsung memasuki kamar korban, dan seketika itu menebaskan samurainya ke bagian tubuh korban sebanyak tiga kali.
"Sebenarnya sasaran utamanya ayah korban, namun karena tidak ada di rumahnya ya akhirnya dilampiaskan ke anaknya," ujar AKP Adhi.
"Ketika pelaku mendobrak pintu rumah korban, hanya ditemukan anaknya yang sedang tidur."
"Langsung ditebas pakai samurai di dalam kamarnya," tambahnya.
Menurut AKP Adhi, antara pelaku dan korban masih memiliki ikatan keluarga.
Ibu pelaku, masih ada hubungan keluarga dengan Ibu orang tua korban.
Kata dia, pelaku ditangkap oleh anggotanya di rumah Bibinya, yang berlokasi di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin 8 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Saat ini, pelaku sudah mendekam dibalik rumah tahanan Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dikenai Pasal 340 SUB 338 SUB 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati (seumur hidup) atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita terkait kasus pembunuhan
(SURYAMALANG.COM/Kuswanto)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Samurai Salah Sasaran, Kepala Bocah SD di Pamekasan Ditebas Tapi Masih Hidup, Endingnya Sadis Banget