Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI Selingkuh dengan Istri Bawahan, Berawal Pesan Catering lalu Ajak Karaoke

Seorang oknum TNI selingkuh dengan istri bawahannya. Perselingkuhan ini bermula dari pesan catering lalu mengajak karaoke.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Oknum TNI Selingkuh dengan Istri Bawahan, Berawal Pesan Catering lalu Ajak Karaoke
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Seorang oknum TNI selingkuh dengan istri bawahannya. Perselingkuhan ini bermula dari pesan catering lalu mengajak karaoke. 

Kopda RM pun lagi-lagi mengajak ES berhubungan intim di dalam kamar yang ada di ruangan karaoke itu.

Acara karaoke lalu rampung pada dini hari dan Kopda RM mengajak ES untuk menjemput anaknya di rumah kerabatnya.

Saat itulah Praka HS mendadak muncul dan menemukan istrinya tengah bersama Kopda RM.

Praka HS ternyata sudah curiga dengan gerak-gerik ES yang kerap pulang larut malam dengan alasan mengantar catering.

Ia lalu mengetahui istrinya berselingkuh setelah melihat postingan saudara ES yang ikut ke tempat karaoke.

Rupanya saudara ES memposting suasana karaoke itu di Instagramnya.

Dari situ Praka HS melacak keberadaan istrinya di seluruh tempat hiburan malam di kota tersebut.

Baca juga: Apa Saja Ancaman Hukuman bagi Oknum Pejabat yang Berselingkuh ? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Baca juga: Curiga Diselingkuhi, Wanita Ini Potong Alat Kelamin Pacar saat Tidur Lalu Dibuang ke Toilet

Berita Rekomendasi

Namun, Praka HS tidak bisa menemuinya sampai akhirnya baru bisa memergoki Kopda RM dan ES sedang menjemput anak ES di rumah kerabatnya.

Saat itu sempat terjadi cekcok antara Praka HS, ES, dan Kopda RM.

Kopda RM lalu mengajak masalah diselesaikan di kantor intel.

Awalnya masalah ini hendak diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi Praka HS kemudian melaporkannya setelah mengetahui bagaimana perselingkuhan tersebut.

ES ternyata mengaku kepada Praka HS bahwa ia sudah 3 kali berhubungan intim dengan Kopda RM.

Sejak itu, Praka HS memutuskan melaporkan kasus tersebut.

Ia lalu membuat pengaduan tertulis pada 10 November 2020.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas