Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Anak Tirinya, Pria di Sumenep Tega Lakukan Aksi Bejat
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura. Diketahui korbannya adalah anak di bawah umur bernama Bunga.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura.
Diketahui korbannya adalah anak di bawah umur bernama Bunga (bukan sebenarnya).
Sedangkan pelakunya pria berinisial T dan berumur 37 tahun yang merupakan ayah tiri dari korban.
Kini pelaku berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep pada Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Terobsesi dengan Ukuran, Ini Pengakuan Pelaku Begal Payudara, Sasar Anak SMA dan Mahasiswi
Warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, itu ditangkap setelah melarikan diri dari kejaran polisi.
Carek Desa Palasa, Akhmad Kutada membenarkan jika pelakunya itu adalah warganya sendiri.
"Iya betul warga Desa Palasa, kalau kasusnya saya tidak tahu," terang Akhmad Kutada pada TribunMadura.com, Jumat (9/4/2021).
Selain itu, pelaku kasus asusila anak di bawah umur ini sehari-harinya memang menjaga toko di Jakarta.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, aksi rudapaksa itu terjadi pada tanggal 14 Desember 2020 lalu.
"Kejadiannya di dalam kamar tersangka di Desa Palasa, Kecamatan Talango dan korbannya anak tiri," ungkap Widiarti Sutioningtyas.
Ia mengatakan, selama ini tersangka dan korban tinggal satu rumah.
Baca juga: Kakek Nekat Rudapaksa Cucu Kandung Sampai 3 Kali, Beraksi di Kamar Mandi hingga Laut
Karena tak tahan dengan nafsu libidonya, pelaku tega menyalurkan birahinya pada anak tirinya sendiri.
"Berapa kali lakukan itu ranah penyidik," ucap dia.
Namun, ia mengaku masih mendalami modus pelaku melakukan aksi bejat tersebut.