Pernikahan Pria 58 Tahun dengan Gadis 19 Tahun Tak Tercatat di KUA, Pengantin Wanita Ternyata Janda
Viral pernikahan pria 58 tahun dengan seorang gadis 19 tahun. Pernikahan tersebut ternyata tidak tercatat di KUA.
Editor: Miftah
Bandingkan dengan kota Makassar yang setiap kilo meter perseginya dihuni 8.580 orang.
Rerata per bulan pernilkahan di desa ini sekitar 10 peristiwa nikah.
“Tahun lalu, itu pas saya baru menjabat KUA 142 peristiwa dalam setahun, ya rata-rata 10 lah, paling banyak jelang Bulan Puasa dan setelah panen, atau setelah lebaran haji,” ujar Aziz.
Dia menyebut, tahun lalu ada warganya yang menikah di bawah usia 16 tahun. Namun karena tak dapat rekomendasi dari pengadian, pernikahan itu tertunda.
Dr Wahyuddin Hakim juga menyebut Dua tahun ini, kita terus menkampanyekan larang menikah di bawah umur.
Dia menyebut pernikahan dini masih jadi fenomena umum di wilayah tugasnya.
“Karena di pedalaman sekitar 70 km dari kota (Bone), pernikahan dini di wilayah Bontocani memang termasuk tinggi. Ini tantangannya. Banyak yang belum tercatat di KUA” kata mantan Kepala MTSn Makassar ini.
Masih Kerabat
Bora adalah petani pemilik lahan kebun sawah dan bekas perantau Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sedangkan si Ira, adalah hanya tamatan sekolah menengah.
Mereka berdua juga masih memiliki hubungan keluarga.
Akad nikahnya berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cappiga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021).
Sejumlah tamu undangan hingga malam masih terus berdatangan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.
Bora dan Ira terlihat bahagia dengan pakaian adat baju Bugis berwarna putih.