Pernikahan Pria 58 Tahun dengan Gadis 19 Tahun Tak Tercatat di KUA, Pengantin Wanita Ternyata Janda
Viral pernikahan pria 58 tahun dengan seorang gadis 19 tahun. Pernikahan tersebut ternyata tidak tercatat di KUA.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Viral pernikahan pria 58 tahun dengan seorang gadis 19 tahun.
Pernikahan tersebut ternyata tidak tercatat di KUA.
Menurut pihak KUA, pengantin wanita juga berstatus janda.
Kisah pernikahan beda generasi di Sulawesi Selatan kembali jadi perbincangan.
Kali ini, ceritanya dari pedalaman Bone, sekitar 189 km dari Makassar, ibu kota provinsi Sulsel.
Adalah La Bora (58 tahun), melamar dan menikahi Ira Fazilah (19 tahun), Rabu (6/4/2021).
La Bora dan Ira Fazilah merupakan warga Dusun Cappiga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, sekitar 72 km sebelah selatan Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.
Selisih usia pasangan ini 39 tahun.
Pernikahan ini ternyata diam-diam atau tak tercatat oleh otoritas setempat, Kantor Urusan Agama (KUA).
Kantor urusan agama menyebut pernikahan ini “siri” dan belum diakui negara.
“Pernikahannya hanya disaksikan kepala desa tapi tak tercatat di lembar negara.” ujar Dr Wahyuddin Hakim, Kepala Kantor Agama Bone, kepada Tribun, Kamis (8/4/2021).
Bukan pasangan ideal, namun keduanya ternyata ‘pacaran’ dan saling suka.
Bagi Bora, ini adalah debut pernikahnya.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Pria di Riau Ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi
Baca juga: Kisah Video Viral Anjing di Bali Rajin Minta Makanan ke Wanita Pedagang Gorengan
Baca juga: Viral Pengantin Ditipu Pihak Katering saat Nikah Padahal Sudah Bayar Lunas, Pelaku Ngaku Kecelakaan
Sedangkan bagi Ira, ini adalah pernikahan keduanya.