FAKTA Dua Guru di Papua Ditembak KKB: Kronologi hingga Lima Poin Sikap PGRI
Berikut ini fakta-fakta penembakan dua guru oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta penembakan dua orang guru oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua.
Dua guru yang ditembak KKB itu diketahui bernama Oktovianus Rayo (43) dan Yonatan Raden (28).
Keduanya merupakan guru yang bertugas di Kabupaten Puncak.
Tidak hanya menembak dua guru, KKB juga melakukan pembakaran terhadap tiga sekolah.
Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (11/4/2021), berikut fakta-faktanya:
1. Kronologi Penembakan Dua Guru
Penembakan terhadap dua guru itu terjadi dalam dua hari berbeda.
Di hari pertama yakni pada Kamis (8/4/2021), Oktovianus Rayo (43), seorang guru SD tewas ditembak di Kampung Julukoma, Distrik Beoga Kabupaten Puncak.
Baca juga: Polri Tingkatkan Pengamanan bagi Tenaga Pengajar di Papua, Buru KBB yang Tembak 2 Guru Hingga Tewas
Menurut Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, penembakan itu terjadi pada pukul 09.30 WIT.
Saat itu, Oktovianus Rayo sedang berada di kios miliknya,
"Korban didatangi pelaku lalu ditembak di dalam kios, bahkan diduga pelaku menembak dengan menggunakan senjata laras pendek," katanya dikutip dari TribunPapua.
Kata Kapolda, korban tewas dengan dua luka tembak di bagian tubuh.
Sementara rekan korban yang mengetahui kejadian itu langsung berlari ke dalam hutan untuk berlindung.
"Korban meninggal dengan dua tembakan di bagian rusuk dan perut sebelah kanan. Rekan korban sempat dikabarkan hilang, namun berhasil ditemukan oleh warga dalam kondisi selamat," kata Kapolda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.