Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pria Bunuh Sahabat, Seret Korban yang Sekarat ke Ladang Jagung, Sempat Pesta Sabu Berdua

Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pria kepada sahabatnya sendiri terjadi di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta-fakta Pria Bunuh Sahabat, Seret Korban yang Sekarat ke Ladang Jagung, Sempat Pesta Sabu Berdua
Kolase Tribunnews: Serambinews.com
(KIRI) pelaku pembunuhan sahabat sendiri saat diamankan petugas (KANAN) mayat Suhendri yang sudah membusuk di ladang jagung. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pria kepada sahabatnya sendiri terjadi di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Diketahui pelakunya adalah SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sedangkan korbannya merupakan pemuda bernama Suhendri (19).

Mayat Suhendri ditemukan membusuk di ladang jagung Desa Amaliah.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kejadian ini? Berikut fakta-faktanya.

Baca juga: Guncangan Gempa Tewaskan Pasangan Suami-Istri Sri Yani Saat Melintas Piket Nol Lumajang

Kronologi Kejadian

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH kepada Serambinews.com menjelaskan, kejadian itu berawal pada 7 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB, korban ditelepon oleh tersangka untuk bertemu di Desa Amaliah.

Berita Rekomendasi

Kemudian korban dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR warna merah menuju ke Desa Amaliah.

Setiba di pinggir jalan Desa Amaliah, lalu korban dan tersangka pergi membeli sabu-sabu ke tempat orang tidak dikenal.

Setelah membeli sabu-sabu, kemudian korban dan tersangka menghisap barang haram tersebut di SMK Amaliah sekitar pukul pukul 23.00 WIB.

Saat sedang menghisap sabu-sabu tersangka menanyakan kepada korban mengapa memberi tahu kepada saksi yakni pemilik handphone atas nama Sudirman bahwa tersangka sudah pulang dari Medan.

Meski begitu, kala tersebut tersangka belum melakukan apa-apa terhadap korban.

Baca juga: Permintaan Jual Tanah untuk Usaha Ditolak, Seorang Anak Tega Tikam Ayah Kandungnya hingga Tewas

Setelah selesai menghisap sabu-sabu, kemudian mereka pulang sekitar pukul 23.30 WIB.

Namun ketika sampai di jalan, mereka bertengkar dan keduanya turun dari sepmor serta tersangka memukul kepala korban tiga kali.

Pukulan tersebut membuat korban tersungkur, namun korban terlihat masih hidup dan tubuhnya masih bergerak-gerak.

Melihat hal itu, tersangka mencari alat dan menemukan kayu sehingga kemudian kayu tersebut ditusukkan ke leher korban Suhendri.

Belum puas, tersangka lalu menyeret korban ke perkebunan jagung milik warga setempat.

Setelah itu, jasad korban ditunggui oleh tersangka sampai dengan pukul 24.00 WIB, dengan tujuan memastikan bahwa Suhendri telah benar-benar meninggal dunia.

Setelah yakin korban sudah meninggal, baru kemudian tersangka pergi dari lokasi dengan mengambil sepmor dan handphone korban.

Motif Pembunuhan

Penemuan sesosok mayat laki-laki sudah membusuk di kebun jagung di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
Penemuan sesosok mayat laki-laki sudah membusuk di kebun jagung di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) sekira pukul 09.30 WIB. (SERAMBINEWS.COM/ISTIMEWA)

Lanjut AKP Suparwanto, tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan sakit hati kepada tersangka.

Pasalnya, tersangka ada menerima gadai handphone dari Sudirman sebesar Rp.1.400.000.

Beberapa minggu kemudian, Sudirman yang kini menjadi saksi dalam kasus itu mencoba menebus kembali handphonenya kepada tersangka SN.

Tetapi tersangka selalu mengelak dan ternyata tersangka SN telah menjual HP saksi Sudirman kepada orang lain di Medan, sebesar Rp 2.200.000.

Saksi lalu mengetahui bahwa HP nya dijual tersangka dari korban Suhendri.

Baca juga: Buruh Tani Ditemukan Tewas Tergantung di Saung Sawah, Pakaiannya Rapi seperti Hendak ke Kondangan

Bahkan, korban Suhendri memberitahukan kepada Sudirman selaku pemilik HP bahwa tersangka telah kembali dari Medan.

Karena hal tersebut, tersangka merasa sakit hati kepada korban Suhendri dan kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR warna merah hitam.

Dalam kasus ini, pelaku diancam pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, sehingga dijerat dengan Pasal 338, 340, dan 365 KUHPidana.

Penangkapan SN

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pemuda ini disangkakan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang jasadnya ditemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) lalu.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (10/4/2021), mengatakan, dari olah TKP ditemukan kejanggalan bahwa ada masyarakat di sekitar lokasi kejadian yang menghilang atau melarikan diri.

Baca juga: Seorang Wanita Tewas Tersambar Kereta Api Sampai Terpental, Potongan Tubuhnya Dikira Bangkai Hewan

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menangkap tersangka berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang djasadnya itemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021).
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menangkap tersangka berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang djasadnya itemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021). (Serambinews.com/Istimewa)

Korban memiliki sepeda motor kemudian oleh tim gabungan Reskrim dan Intel Polres mendapatkan info bahwa warga yang tidak berada di desa itu bernama SN, sehingga diduga sebagai pelaku.

Tim bergerak terus mencari keberadaan tersangka, dan pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa tersangka SN sudah berada di Kecamatan Terangon, Gayo Lues.

Kasat Reskrim lalu memerintahkan KBO Sat Reskrim bergerak mengejar pelaku ke Kecamatan Terangon, Gayo Lues.

Lanjutnya, pada Sabtu (10/4/ 2021) sekira pukul 06.00 WIB, pelaku SN berhasil dibekuk atau ditangkap oleh Timsus Sat Reskrim dan Sat Intel di salah satu rumah persembunyian di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan.

Penemuan Mayat Membusuk

Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat Aceh Tenggara dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki.

Mayat tersebut ditemukan di kebun jagung di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Kondisi sesosok mayat laki-laki itu sudah membusuk dan tergeletak di tanah yang dikelilingi pohon jagung.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemuda Ini Bunuh Sahabatnya Usai Isap Sabu, Mayat Diseret ke Kebun Jagung dan Ditungguin Sampai Mati

(Serambinews.com/Asnawi Luwi)

Berita lainnya seputar Kabupaten Aceh Tenggara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas