Dianiaya Debt Collector, Pemilik Motor di Cianjur Terluka di Kepala, Korban Sebut Motor Sudah Lunas
seorang suami berinisial IB, warga Nagrak, mendapat penganiayaan saat mengamankan motor sang istri yang dicegat debt collector.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Penagih utang alias Debt collector beraksi di jalanan Kabupaten Cianjur.
Bahkan seorang suami berinisial IB, warga Nagrak, mendapat penganiayaan saat mengamankan motor sang istri yang dicegat debt collector.
Penganiayaan tersebut berawal saat motor yang dibawa istrinya dicegat debt collector di kawasan Kecamatan Haurwangi, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Pria Ini Dibacok Mertua Sendiri saat Sujud Salat Magrib, Pelaku Emosi Gara-gara Jawaban Tidak Tahu
Mendapati istrinya panik, IB langsung meminta istrinya pergi ke Polsek terdekat yakni Polsek Ciranjang.
IB heran kenapa debt collector tersebut mencegat istrinya padahal motornya sudah lunas dan sudah dibalik nama atas nama dia.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Bertambah, Mantan Pemain Timnas Sepakbola Kembali Dipolisikan
"Tidak terima hal tersebut saya mendatangi tempat istri saya berada di Polsek Ciranjang. Di sana saya melihat masih ada beberapa orang yang mengambil gambar motor saya," kata IB Minggu (11/4/2021).
IB mengatakan, setelah dari polsek, ia menuju tempat debt collector dengan maksud untuk mengonfirmasi bahwa motornya sudah lunas.
Saat mengonfirmasi hal tersebut ia malah kena pukul benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala.
Akibatnya, IB harus dijahit sebanyak 12 jahitan.
IB mendapat keterangan dari sang istri bahwa debt collector tersebut menyebut motornya masih ada tunggakan.
Baca juga: Pria Ini Resahkan Warga, Kemana-mana Bawa Pisau dan Bakar Satu Motor, Ternyata ODGJ
"Karena khawatir dicegat lagi maka saya konfirmasi. Saya cari lokasi debt collector tersebut, pas saya cari itu saya mengalami penganiayaan," katanya.
Pengacara IB, H Iwan membenarkan adanya pengeroyokan yang dilakukan gerombolan DC di Cipeuyeum pada beberapa hari ke belakang.
"Saat ini, kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian Polres Cianjur," ucapnya.
Iwan mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima kurang lebih ada 8 orang DC pada saat kejadian pengeroyokan terhadap kliennya.
"Dari jumlah delapan orang diduga pelaku pengeroyokan, lima orang di antaranya sudah berhasil diamankan pihak kepolisian," ucapnya.
Iwan mengatakan, luka yang dialami korban (IB) di antaranya di bagian kepala robek, karena hantaman batu dan helm, di bagian mulut, mata, dan jari tangan.
"Saya belum bisa bicara lebih banyak lagi, yang pasti kasus pengeroyokan oleh klien saya ini akan terus berlanjut," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Debt Collector Beraksi di Cianjur, Suami Pemilik Motor Sudah Lunas Harus Terima 12 Jahitan di Kepala
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.