Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jamal Diringkus Polisi, Tangannya Masih Memegang Parang yang Digunakan untuk Membunuh Ayahnya

Polisi masih menyelidiki apa penyebab Jamal nekad melakukan perbuatan tercela terhadap ayah kandungnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jamal Diringkus Polisi, Tangannya Masih Memegang Parang yang Digunakan untuk Membunuh Ayahnya
Polres Pinrang
Jamal, tersangka pelaku pembunuhan ayah kandung saat diamankan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, DUAMPANUA - Jamal tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian. Saat penangkapan, Jamal masih memegang alat bukti yang dipakai untuk menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Berikut kronologis kejadian seperti dikutip dari Tribun Timur:

Saat itu Tatong (86) baru saja menunaikan Salat Ashar di masjid.

Ia kemudian pulang dan beristirahat di kolong rumahnya.

Ditemani istri, Tikka dan cucunya yang masih berumur empat tahun.

Tiba-tiba anaknya yang bernama Jamal (33) datang dan sebilah parang melayang mengenai lehernya.

BERITA REKOMENDASI

Nyawa Tatong pun tak bisa tertolong.

Jamal tega membunuh ayah kandungnya di depan mata kepala ibunya sendiri.

Ibunya hanya bisa menjerit menyaksikan kejadian naas itu.

Jamal, tersangka pelaku pembunuhan ayah kandung saat diamankan polisi.
Jamal, tersangka pelaku pembunuhan ayah kandung saat diamankan polisi. (Polres Pinrang)

Kejadian tersebut terjadi di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (11/4/2021) sore.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi membenarkan kejadian tersebut.


"Benar, telah terjadi pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada ayah kandungnya," kata Iptu Deki, Senin (12/4/2021).

Ia menuturkan, pelaku melakukan pemarangan satu kali dan mengenai bagian leher korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas