Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kepala Sekolah Merangkap Pendeta di Medan Dilaporkan Rudapaksa Sisiwinya

Sejumlah guru tampak hadir di sekolah yang berada di Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Kepala Sekolah Merangkap Pendeta di Medan Dilaporkan Rudapaksa Sisiwinya
Screenshot Youtube
BS, Oknum Pendeta di Medan yang dilaporkan rudapaksa Murid SD 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Seorang oknum kepala sekolah d Medan, Sumatera Utara dilaporkan merudapaksa siswinya.

Oknum tersebut kini 'menghilang' dan tak bisa ditemui di sekolah yang ia pimpin.

Saat Tribunmedan menyambangi sekolah tersebut, Senin (12/4/2021), para guru di tempat kepala sekolah BS yang dilaporkan kasus rudapaksa siswi menyatakan, telah mendengar kabar terkait isu kasus pencabulan.

Sejumlah guru tampak hadir di sekolah yang berada di Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Salah seorang guru saat ditanyai di pintu masuk sekolah menyebutkan dirinya sudah mendengar kabar terkait kasus pencabulan tersebut.

Baca juga: Kakak Adik Dirudapaksa Ayah Tiri, Jadi Tempat Pelampiasan Nafsu Berkali-kali, Korban Lapor ke Ibunya

"Kami sudah dengar-dengar juga sih, isunya udah ramai. Tapi enggak tahu pasti bener apa enggak," cetus guru yang memakai baju olahraga tersebut.

Saat ditanyai keberadaan kepala sekolah berinisal BS tersebut para guru tersebut serempak menjawab tidak ada di tempat. "Tidak ada di tempat," cetusnya.

Berita Rekomendasi

Mereka mengarahkan untuk menghubungi nomor yang tercantum di papan sekolah yang ada di depan pagar sekolah.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 6 Pria, Korban Sempat Berontak tapi Pelaku Mengancam Pakai Parang

Saat dihubungi dua nomor yang tercantum di plang sekolah tidak dapat dihubungi.

Di lokasi tersebut tampak tidak ada aktivitas belajar mengajar, hanya ada beberapa guru yang lalu lintang masuk dan keluar dari gerbang sekolah.

Serta spanduk dari Kepala Sekolah SD berinisal BS tersebut dan Kepala Sekolah TK yang mengajak untuk mematuhi prokes 5M.

BS dilaporkan ke Polda Sumut telah melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah murid SD di bawah umur di salah satu Sekolah Dasar swasta di

Baca juga: Berawal Curhat Soal Asmara, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Ayah Temannya yang Berprofesi Dukun 10 Kali

Dan ternyata oknum kepsek berinisial BS yang dilaporkan kasus pencabulan siswi SD di Medan Selayang adalah seorang oknum Pendeta.

Hal ini diungkapkan Ketua Komite Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait bahwa selain menjabat kepala sekolah yang bersangkutan ternyata berprofesi sebagai pendeta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas