Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kepsek SD Cabuli Siswi di Kota Medan, Dilakukan di Ruang Kerja dan Pelaku Seorang Tokoh Agama

Yang lebih menyeramkan, Arist menyebutkan menyebutkan bahwa pelaku menggunakan modus ayat kitab suci untuk membujuk rayu para pelaku. 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Kepsek SD Cabuli Siswi di Kota Medan, Dilakukan di Ruang Kerja dan Pelaku Seorang Tokoh Agama
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum kepala sekolah (kepsek) di salah satu SD swasta di Padang Bulan Selayang II, Kota Medan, Sumatera Utara dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan cabul kepada siswa SD berusia 13 tahun.

Oknum kepsek berinisial BS dilaporkan NS (40), keluarga korban, ke Polda Sumut pada 1 April 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I.

Dalam Laporan Polisi yang diterima tribunmedan.com, bahwa NS warga Kelurahan Babura Medan Sunggal telah melaporkan tentang peristiwa tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi sejak tahun 2018 sampai Februari 2020 di Sekolah di Jalan Bunga Terompet, Kecamatan Medan Selayang Medan.

Pelapor atas nama NS dan terlapor atas nama berinisal BS sesuai Laporan Polisi nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I.

Laporan itu ditandatangani kepala SPKT Polda Sumut AKBP Benma Sembiring dan pelapor NS.

Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan bahwa selanjutnya terkait kasus tersebut pihak penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) akan melakukan pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

"Kalau LP-nya sudah diterima, tentu akan kita tindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti yang sudah diajukan ke ke penyidiknya," ungkapnya kepada tribunmeda.com, Senin (12/4/2021).

Senada, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Bentrok Antar Geng Motor di Medan, Berawal dari Geber Motor Hingga Saling Pukul dan Tendang

"Lagi proses lidik," cetusnya.

Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, kejadian percabulan yang diduga dilakukan oknum Kepsek BS ini terjadi di ruang kerja kepala sekolah.

Modusnya adalah saat pelajaran Bahasa Inggris, tersangka memanggil korban ke ruangannya.

Lalu pelaku menutup mata korban dengan alasan mau diajari menari.

Dalam kondisi mata tertutup, BS meraba dada korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas