Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda 22 Tahun Tega Nodai Adik Iparnya, Aksi Bejat Dilakukan di Semak-semak, Modus Tipu Korban

Kasus rudapaksa anak di bawah umru terjadi di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemuda 22 Tahun Tega Nodai Adik Iparnya, Aksi Bejat Dilakukan di Semak-semak, Modus Tipu Korban
medium.com
Ilustrasi pemuda nekat rudapaksa adik iparnya sendiri. 

Perlakuan tersangka kemudian diketahui orangtua korban.

Dan melaporkan kasus tersebut ke Maposlek Batui, dengan Nomor LP-B/16/ III/RES.BANGGAI/SEK.BATUI/2021/18 Maret 2021.

Kemudian polisi mendatangi kediaman pelaku, namun tidak ada di rumahnya.

Baca juga: Kisah Gadis 14 Tahun Ketagihan Lakukan Hubungan Intim, Sudah Layani 25 Pria Tanpa Minta Imbalan

Mendapat informasi, bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya, di Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Namun saat didatangi petugas, tersangka sudah tidak ada di rumah orang tuanya.

Kemudian tersangka berhasil diamankan Sabtu (10/4/2021), saat Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bengkel di Kecamatan Momosalato, Morowali Utara.

"Tersangka kita ringkus di depan bengkel motor sekitar Pukul 19.00 Wita, tanpa perlawanan," ujar Iptu Yoga.

BERITA TERKAIT

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Batui, guna diminta keterangan dan proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Pria di Banggai Rudupaksa Adik Iparnya, Bohongi Korban lalu Lancarkan Aksinya di Semak-semak Pantai

(Tribunpalu.com/ Ketut Suta)

Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas