Pemuda 22 Tahun Tega Nodai Adik Iparnya, Aksi Bejat Dilakukan di Semak-semak, Modus Tipu Korban
Kasus rudapaksa anak di bawah umru terjadi di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Editor: Endra Kurniawan
Perlakuan tersangka kemudian diketahui orangtua korban.
Dan melaporkan kasus tersebut ke Maposlek Batui, dengan Nomor LP-B/16/ III/RES.BANGGAI/SEK.BATUI/2021/18 Maret 2021.
Kemudian polisi mendatangi kediaman pelaku, namun tidak ada di rumahnya.
Baca juga: Kisah Gadis 14 Tahun Ketagihan Lakukan Hubungan Intim, Sudah Layani 25 Pria Tanpa Minta Imbalan
Mendapat informasi, bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya, di Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
Namun saat didatangi petugas, tersangka sudah tidak ada di rumah orang tuanya.
Kemudian tersangka berhasil diamankan Sabtu (10/4/2021), saat Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bengkel di Kecamatan Momosalato, Morowali Utara.
"Tersangka kita ringkus di depan bengkel motor sekitar Pukul 19.00 Wita, tanpa perlawanan," ujar Iptu Yoga.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Batui, guna diminta keterangan dan proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Pria di Banggai Rudupaksa Adik Iparnya, Bohongi Korban lalu Lancarkan Aksinya di Semak-semak Pantai
(Tribunpalu.com/ Ketut Suta)