Pria Ini Dibacok Mertua Sendiri saat Sujud Salat Magrib, Pelaku Emosi Gara-gara Jawaban Tidak Tahu
Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Diketahui korbannya adalah pria bernama Hori (30).
Sedangkan pelaku merupakan kakek berusia 70 tahun bernama Bukiman.
Pelaku sendiri merupakan mertua dari korban.
Sang mertua tega membacok menantunya yang tengah melaksanakan ibadah salat Magrib di dalam rumah, Jumat (9/4/2021) pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Potensi Ancaman Tsunami di Madura, BMKG Ungkap 3 Penyebab Ini dan Desak Mitigasi Bencana Disiapkan
“Pelaku yang tidak lain adalah bapak mertua dari korban, membacokkan calok ke arah leher korban. Saat itu, korban tengah melaksanakan Salat Maghrib dengan posisi sujud,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Arif Djunaidi, Minggu (11/4/2021).
Beberapa jam sebelum peristiwa pembacokan terjadi, pelaku menanyakan uang kiriman dari anaknya, Ma’i yang tengah merantau di Malaysia.
Pertayaan tentang uang kiriman dari anaknya itu dilontarkan pelaku mulai pagi hingga siang hari kepada istrinya, Marasi.
Arif menjelaskan, kekesalan pelaku memuncak ketika pertanyaan serupa ia kembali lontarkan kepada anak perempuannya, Kartina beberapa saat selepas waktu Maghrib.
Namun dijawab menantunya atau korban dengan kalimat ‘tidak tahu’.
“Baik isteri, anak perempuan (isteri korban), dan menantunya atau korban Hori menjawab tidak tahu. Kemudian pelaku emosi dan mengambil dan membacokkan sebilah sajam jenis calok saat korban tengah salat,” jelas Arif.
Mendapatkan serangan dari mertuanya, lanjut Arif, korban sempat berpaya memberikan perlawanan untuk merebut sajam calok dari tangan bapak mertuanya.
Upaya tersebut berhasil dilakukan setelah pria bernama Tabri turut membantu dan berhasil merebut calok dari tangan Bakiman.
Baca juga: Pembunuhan di Arosbaya Bangkalan, Polisi Duga Berlatar Belakang Cinta
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka bacok di bagian leher bawah kanan sepanjang 15 sentimeter, kedalaman 8 sentimeter.
Beberapa anggota keluarga dan sejumlah warga mengantarkan korban ke sebuah kilinik di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
“Korban dalam kondisi sadar. Ia dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan setelah sempat mendapatkan perawatan di klinik,” pungkas Arif.
Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sajam jenis calok dengan ujung terbuat dari besi dan gagang terbuat dari kayu. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Kesal Dijawab 'Tidak Tahu', Mertua di Bangkalan Bacok Leher Menantu yang Sedang Sujud Salat Maghrib
(Tribunmadura.com/Ahmad Faisol)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.