Tewas Dibunuh, AW Tolak Jasad Suaminya: Perasaan Hancur, Suami Selingkuh dengan Adik Saya Sendiri
Kasus pembunuhan menghebohkan warga yang tinggal di Desa Seri Kembang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Editor: Endra Kurniawan
Menurut Juma'adin, korban merupakan warga pendatang yang telah menetap di Tanjung Lalang sejak empat tahun lalu.
Namun Juma'adin mengaku tak tahu asal korban dari mana, karena tak pernah bersosialisasi apalagi berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
Baca juga: Permintaan Jual Tanah untuk Usaha Ditolak, Seorang Anak Tega Tikam Ayah Kandungnya hingga Tewas
Juma'adin menyebut, sebelum kasus perselingkuhan yang berujung maut saat ini, korban pernah berselingkuh dengan istri orang hingga berujung perceraian.
"Dia (Putra) pernah selingkuh dengan istri warga desa kami. Tapi ketika itu, kami tidak ada bukti dan saksi yang meyakinkan. Setelah pasangan ini bercerai, si istri baru ngaku kalau dia memang menjalin asmara dengan Putra ini," ungkap Juma'adin.
Setelah perselingkuhan tersebut terkuak, kata Juma'adin, Putra menjadi buah bibir, bahkan musuh bagi masyarakat Desa Tanjung Lalang.
Perbuatan menjalin asmara dengan wanita lain pun masih dilakukan oleh Putra yang telah beristri dan memiliki seorang anak ini.
Pada Kamis (8/4/2021) lalu, korban diketahui menjalin asmara dengan adik iparnya sendiri berinisial UP (20 tahun).
UP merupakan adik dari AW (28 tahun) yang merupakan istri korban.
Baca juga: Buruh Tani Ditemukan Tewas Tergantung di Saung Sawah, Pakaiannya Rapi seperti Hendak ke Kondangan
Beberapa orang warga desa pun lalu membuntuti korban dan UP yang berboncengan sepeda motor itu.
Hingga pada Jumat (9/4/2021) petang, korban dibunuh oleh beberapa orang warga dengan menggunakan senjata tajam.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di perkebunan pinggir Desa Seri Kembang yang juga masuk wilayah Kecamatan Payaraman.
Mengenai kronologi pembunuhan ini, Juma'adin mengaku tidak tahu jika korban dihabisi warga yang emosi.
"Saya tidak tahu kronologi sampai korban tewas. Yang jelas, saya sebagai kepala desa tidak mendukung perbuatan menghilangkan nyawa orang."
"Namun fakta bahwa korban meresahkan masyarakat dengan perbuatannya itu, memang benar adanya," ungkap Juma'adin.
Baca juga: Wanita 40 Tahun Tewas Tersambar Kereta Api, Potongan Tubuhnya Sempat Dikira Bangkai Hewan