Viral Video Penganiayaan Gadis Cantik, Pelakunya Sang Ayah Sendiri yang Diduga Pecandu Narkoba
Pelaku yang tidak disebutkan namanya tersebut diamankan polisi di rumah kerabatnya yang masih berada di seputaran Kota Medan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria bertato yang diduga menganiaya anak gadisnya secara brutal hingga nyaris terjadi pembunuhan.
Pelaku yang belum disebutkan namanya tersebut diamankan polisi di rumah kerabatnya yang masih berada di seputaran Kota Medan.
Gerak cepat polisi dilakukan setelah korban bernama Sheylla Ariela Tambunan membagi video kejahatan sang ayah di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, lelaki tersebut diamankan pada Minggu (11/4/2021) malam.
"Saya enggak tanya namanya siapa. Namun sekarang masih diperiksa penyidik," kata Hadi, Senin (12/4/2021).
Hadi mengatakan, sejak video penganiayaan itu viral, lelaki tersebut langsung pergi dari rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Karya, Gang Sosro, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Baca juga: Putra Ditemukan Tewas, Diduga Dianiaya Warga yang Kesal karena Korban Kerap Selingkuh
Namun berkat kejelian petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Meski sudah ditangkap, Hadi mengatakan bahwa pelaku belum dijadikan tersangka.
Polisi masih mendalami lebih lanjut kasus ini.
"Jadi pelapor dalam kasus ini adalah anaknya," terang Hadi.
Sebelumnya, video dugaan penganiayaan yang dilakukan pria bertato diduga pecandu narkoba itu viral di media sosial.
Baca juga: Yuyun Sukawati Tak Bisa Lagi Bertahan Hidup Bersama Fajar Umbara Setelah Anaknya Dianiaya
Pertama kali video diunggah oleh Sheylla Ariela Tambunan, gadis cantik yang anak dari terduga pelaku sendiri pelaku.
Sheylla Ariela Tambunan mengunggah video kekerasan ayahnya di Instagram.
Dalam video awalnya tampak seorang anak laki-laki, yang belakangan diketahui merupakan adik Sheylla Ariela Tambunan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.