Dosen yang Lecehkan Keponakannya Jadi Tersangka, Modus Terapi Payudara, Korban Dirawat Sejak Kecil
Oknum dosen di salah satu universitas di Jember berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sementara kuasa hukum korban, Yamini mengapresiasi kinerja penyidik Polres Jember yang terbilang cepat.
"Sudah ada penetapan tersangka. Tentunya kami akan terus mengawal kasus ini," tandas Yamini.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dosen Unej dilaporkan ke polisi karena ditengarai melecehkan keponakan sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Keponakan itu tinggal di rumah oknum dosen tersebut karena sedang menempuh pendidikan SMA di Jember.
Korban membuka perbuatan sang paman melalui unggahan status di media sosial.
Baca juga: Kenalan dari WhatsApp, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Awalnya Diajak Jalan-jalan lalu ke Kos
Meski tidak menyebut nama sang paman, tetapi dia mengajak para korban pelecehan untuk berani bicara.
Status itu diketahui oleh ibu korban. Korban akhirnya mengakui perbuatan sang paman kepada sang ibu.
Pengakuan itu berbuntut pada pelaporan polisi.
Pelecehan itu memakai modus terapi kanker payudara oleh sang paman kepada keponakan.
"Karena perbuatan om-nya itu bukan sekali, tetapi sudah dua kali. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin ada efek jera, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," tegas ibu korban.
(Surya.co.id/Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pak Dosen Cabul di Jember Jadi Tersangka, Korban Dirawat Sejak Kecil, Modus Payudaranya Diterapi